Adi Lubis Kritik Tajam Jaksa di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Dini Kasus KDRT Dinilai Cederai Keadilan

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan publik. Kritik keras datang dari Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk NKRI, Adi Warman Lubis, terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai terlalu tergesa dalam membacakan tuntutan sebelum proses pemeriksaan saksi selesai.

“Sidang baru dua kali digelar, tapi jaksa sudah membacakan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai asas keadilan. Proses hukum seharusnya menghargai keterbukaan dan kelengkapan bukti, bukan dipaksakan,” tegas Adi Lubis kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Sebagai pelapor sekaligus pendamping korban, Adi menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan maupun pihak kejaksaan. Menurutnya, kehadiran korban dan para saksi dalam sidang dilakukan atas dasar inisiatif pribadi, bukan hasil pemanggilan yang sah.

“Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban. Dalam sidang pertama, korban sudah membeberkan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun. Bahkan kebiasaan terdakwa menggunakan sabu dan berjudi online diakui sendiri oleh terdakwa. Tapi baru sekali bersidang, jaksa langsung keluarkan tuntutan. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca Juga:  Permasalahan Tertundanya Pelantikan Walikota Langsa, ini Penjelasan Pj Walikota dan Salah Satu Unsur Pimpinan DPRK

Adi juga mengungkap bahwa dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan keberatan dalam persidangan, namun diarahkan kepada jaksa dan bahkan ditegur agar tidak menekan. “Saya hanya ingin menyampaikan fakta yang belum tergali. Tapi justru dianggap mengintervensi. Ini mengkhawatirkan dan tidak sehat bagi sistem peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri, Kejati Sumut, Mahkamah Agung, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ikut memantau proses hukum yang dinilainya sarat kejanggalan.

“KDRT adalah kejahatan kemanusiaan, bukan sekadar konflik rumah tangga. Jika hukum dijalankan secara main-main, maka rakyat harus bersuara. Saya siap turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan,” seru Adi.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/5/2025). Adi Lubis juga berharap sidang tersebut menghadirkan saksi-saksi kunci yang dapat memperkuat dakwaan atas kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban.

“Masyarakat menanti bukti bahwa hukum di negeri ini masih berpihak kepada korban. Jangan biarkan keadilan dibungkam oleh kelalaian atau kepentingan,” pungkasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema
Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Bobby Absen di Musda Golkar Sumut
Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK Jadi ‘Alarm’ Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers
Kesbangpol Verifikasi Sekretariat DPC Macan Asia Indonesia Deli Serdang
DPC Macan Asia Deli Serdang Resmi Daftar ke Kesbangpol
PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x