BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com
Mantan Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi (KMPD) Perwakilan Eropa yang juga eks kombatan GAM Denmark, Tarmizi Age (Almukarram), mengecam keras insiden penembakan warga sipil yang terjadi di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Peristiwa berdarah yang terjadi di tengah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (4/11/2026) tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi keberlangsungan perdamaian di Serambi Mekah.
Tarmizi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati apabila unsur pidananya terpenuhi.
“Jangan ada yang melindungi pelaku. Siapa pun yang menembak warga sipil harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Usut tuntas, buka fakta secara transparan, dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Tarmizi dalam keterangan resminya.
Inisiator Aceh Goet ini mengingatkan bahwa perdamaian Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki 2005 diraih melalui proses panjang dan pengorbanan besar. Menurutnya, stabilitas keamanan di Aceh tidak boleh dirusak oleh tindakan oknum aparat atau pihak mana pun yang menggunakan senjata secara sewenang-wenang. Kondisi keamanan yang tidak pasti dikhawatirkan akan memukul sektor investasi dan pariwisata yang sedang dibangun di Aceh.
Secara khusus, Tarmizi meminta jajaran kepemimpinan tingkat nasional dan daerah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fad) untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo, Wali Nanggroe, Mualem, dan Dek Fad turun tangan. Selamatkan rakyat Aceh. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari tindakan siapa pun yang menggunakan kekuasaan dan senjata secara sewenang-wenang,” tegasnya.
Ia juga meyakini bahwa pimpinan TNI, termasuk Pangdam Iskandar Muda, tidak menginginkan insiden ini merusak hubungan baik antara Aceh dan pemerintah pusat yang telah terjaga selama dua dekade. Oleh karena itu, evaluasi internal yang independen dan terbuka di tubuh institusi terkait sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak tergerus.
Tarmizi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari mantan kombatan, pemerintah, TNI, Polri, hingga tokoh adat—untuk bersatu menjaga iklim kondusif. Ia menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali implementasi seluruh butir Perjanjian Damai Helsinki demi masa depan Aceh yang lebih adil dan makmur.