RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Persoalan penempatan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat yang sempat menyita perhatian publik selama hampir sepekan akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai mengambil langkah penyelesaian melalui pembahasan aturan dan mekanisme penugasan.
Langkah tersebut mengarah pada alternatif penyelesaian yang memungkinkan dokter spesialis anak, dr. Laura Christanty, tetap menjalankan tugas pelayanan medis di RSUD Raja Ampat.
Informasi yang dihimpun media ini, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim sebelumnya memanggil Laura Christanty untuk menghadiri pertemuan di ruang kerja Sekda.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Laura tidak hadir seorang diri. Ia didampingi Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rikocardo Umkeketony. Pertemuan itu turut terpantau oleh awak media.
Usai pertemuan, awak media kemudian melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rikocardo Umkeketony, guna memastikan hasil pembahasan tersebut.
Rikocardo membenarkan adanya pertemuan itu. Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah membahas persoalan tersebut dan mengarahkan penyelesaian melalui surat penegasan dari Sekda.
“Ya, jadi kami sudah ketemu tadi. Mungkin ada surat penegasan dari Sekda. Kami sudah arahkan bahwa ada persoalan internal di rumah sakit. Besok baru Sekda tanda tangan surat agar dia tetap di rumah sakit,” ungkap Rikocardo.
Surat penegasan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memperjelas status penugasan serta keberlanjutan pelayanan dokter spesialis anak di RSUD Raja Ampat.
Di sisi lain, penyelesaian persoalan ini juga diharapkan menjadi momentum pembenahan internal rumah sakit, khususnya terkait mekanisme penugasan, koordinasi kelembagaan, kinerja pelayanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dengan adanya langkah tersebut, masyarakat Raja Ampat kini menantikan kepastian resmi dari pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan anak di RSUD Raja Ampat tetap berjalan tanpa terganggu oleh persoalan internal birokrasi.











