Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung kembali menorehkan langkah progresif dalam menuntaskan persoalan administrasi kependudukan yang telah lama dihadapi oleh sebagian warganya, Minggu (01/11/26).
Bertempat di Ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, sebuah agenda penting yang melibatkan lintas instansi digelar untuk memberikan kejelasan identitas bagi masyarakat.
Agenda utama dari pertemuan tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia keturunan Filipina yang sebelumnya tercatat tanpa dokumen resmi.
Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah bagi ratusan jiwa yang mendambakan kepastian hukum di tanah tempat mereka berpijak.
Acara sakral ini dihadiri langsung Wali Kota Bitung, Hengky Hinandar, S.E., juga secara simbolis menyerahkan SK Penegasan Status kewarganegaraan didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung.
Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Juga Perwakilan Gubernur Sulut.
Sebelum rangkaian kegiatan inti dimulai, seluruh tamu undangan yang memadati Ruang SH Sarundajang terlebih dahulu mengikuti prosesi doa bersama. Suasana khidmat menyelimuti ruangan tatkala para pejabat pemerintah daerah, unsur penegak hukum, dan warga penerima SK menengadahkan kepala memanjatkan syukur.
Dalam sesi sambutannya, Wali Kota Hengky secara terbuka menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum beserta seluruh instansi terkait.
Kolaborasi lintas sektoral ini dinilai sangat sukses dalam merealisasikan program penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi penduduk yang selama ini terabaikan.
Menurut pandangan Wali Kota, penyerahan SK penegasan status kewarganegaraan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan wujud nyata kehadiran negara.
Pemerintah berupaya keras memastikan setiap individu mendapatkan hak pengakuan hukum yang sah sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
Suasana haru dan bahagia terpancar di wajah para penerima SK yang hadir secara langsung di lokasi acara. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota melontarkan ucapan selamat kepada seluruh warga yang kini telah resmi mengantongi dokumen kewarganegaraan Republik Indonesia yang sah.
Pemerintah berharap para penerima SK dapat menjadikan status kewarganegaraan baru ini sebagai fondasi kuat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Identitas resmi tersebut membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati berbagai hak sipil secara penuh dan bermartabat.
Usai mengantongi pengakuan resmi, Wali Kota mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menuntut hak semata, melainkan juga taat menjalankan kewajiban. Kepatuhan terhadap hukum, menjaga ketertiban umum, serta menghargai nilai-nilai keberagaman menjadi harga mati yang harus dipegang teguh.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmen penuhnya untuk terus mengawal proses koordinasi dan sinkronisasi dengan Kementerian Hukum. Pendampingan berkelanjutan ini diprioritaskan agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan kejelasan status hukum di masa mendatang.
Keberhasilan program ini diharapkan mampu memantik kesadaran kolektif para penerima SK untuk ikut mengambil peran aktif dalam roda pembangunan daerah.
Warga yang kini telah berstatus definitif didorong agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Bitung dan Indonesia secara keseluruhan.
Menutup rangkaian sambutannya, Wali Kota Hengky menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa merawat persatuan, keharmonisan, and kebersamaan.
Nilai-nilai luhur gotong royong dinilai sangat krusial dalam merajut kerukunan hidup bermasyarakat yang majemuk.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat rasa nasionalisme, menjaga kedamaian di bumi Kota Bitung, serta bersama-sama melangkah maju membangun daerah tercinta demi masa depan generasi bangsa yang lebih gemilang,”
ujar Wali Kota Bitung, Hengky Hinandar, S.E., menegaskan komitmen kerakyatan di penghujung acara. (kiti)













