BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah Al Muhajir, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bireuen. Upacara pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis (29/10/2026).
Al Muhajir yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Timur kini dipercaya memimpin bidang intelijen di Bireuen. Ia menggantikan Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., yang kini berpindah tugas mengisi posisi yang ditinggalkan Al Muhajir, yaitu sebagai Kasi Pidum Kejari Aceh Timur.
Rotasi jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: KEP-IV-425/L.1/Cp.3/09/2026 yang telah ditetapkan pada 29 September 2026 lalu. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Subseksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bireuen.
Dalam amanatnya, Kajari Bireuen Yarnes berpesan kepada Al Muhajir agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga nama baik institusi. Ia juga menginstruksikan Kasi Intel baru tersebut untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja demi mendukung optimalisasi fungsi intelijen dalam penegakan hukum.
“Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran di lingkungan Kejaksaan RI, sekaligus momentum memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” ujar Yarnes.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Bireuen juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Wendy Yuhfrizal atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejari Bireuen, serta mendoakan kesuksesan di tempat penugasan yang baru.