TribuneIndonesia.com I Sumpah Pemuda genap berusia 98 tahun pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 1928 itu pernah menjadi kekuatan politik yang menyatukan pemuda dari berbagai daerah di tengah penjajahan. Kini, menjelang satu abad peristiwa bersejarah tersebut, tantangan bagi generasi muda bukan hanya mengenang isi ikrar, melainkan membuktikan apakah semangat persatuan masih hidup dalam kehidupan berbangsa.
Delapan puluh delapan tahun sebelum Indonesia memasuki era reformasi, para pemuda dari berbagai organisasi kedaerahan telah mengambil langkah yang melampaui kepentingan kelompoknya. Mereka datang dengan latar belakang suku, bahasa, dan daerah berbeda, tetapi membawa cita-cita yang sama. membangun identitas kebangsaan dan melepaskan Indonesia dari belenggu kolonialisme.
Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan nasional. Diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), kongres tersebut mempertemukan gagasan yang sebelumnya berkembang dalam organisasi seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataksbond, Jong Celebes, dan Jong Ambon.
Sebelumnya, Kongres Pemuda I yang berlangsung pada 30 April hingga 2 Mei 1926 belum menghasilkan kesepakatan menyeluruh mengenai persatuan. namun, pertemuan itu memperlihatkan bahwa kesadaran untuk membangun identitas bersama mulai tumbuh di kalangan pemuda. Dua tahun kemudian, gagasan tersebut bergerak lebih jauh, melampaui batas kedaerahan menuju cita-cita sebagai satu bangsa.
Kongres Pemuda II dipimpin Sugondo Djojopuspito dan berlangsung dalam tiga sesi di lokasi berbeda di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta. Rapat pertama pada 27 Oktober membahas arti persatuan. Rapat kedua pada 28 Oktober menyoroti pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. adapun rapat penutup membicarakan kepanduan serta memperkuat gagasan tentang tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.
Pada penghujung kongres, keputusan yang dirumuskan Mohammad Yamin dibacakan sebagai ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pada kesempatan itu, lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan dalam bentuk instrumental melalui permainan biola. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan kemerdekaan juga dibangun melalui gagasan, pendidikan, kebudayaan, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan nasional di atas perbedaan.
namun, sejarah tidak berhenti pada pembacaan ikrar. Delapan puluh sembilan tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945, generasi muda Indonesia menghadapi persoalan yang berbeda dari para pendahulunya. Penjajahan kolonial telah berakhir, tetapi tantangan berupa polarisasi sosial, penyebaran informasi palsu, intoleransi, ketimpangan kesempatan, serta penggunaan media digital tanpa tanggung jawab masih menjadi pekerjaan bersama.
di tengah derasnya arus informasi, semangat persatuan dapat terkikis ketika perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan justru berpotensi memperlebar perpecahan apabila digunakan untuk menyebarkan kebencian dan kabar yang tidak terverifikasi. Kondisi ini menuntut generasi muda untuk tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menilai informasi secara kritis dan menghormati perbedaan.
Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober karena itu perlu diikuti dengan penilaian yang jujur terhadap kehidupan generasi muda saat ini. apakah pendidikan telah membuka kesempatan yang setara. dan apakah pemuda memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan. apakah perbedaan suku, agama, dan pandangan politik masih dihormati dalam kehidupan sehari-hari.hal-hal tersebut menjadi ukuran yang lebih nyata untuk melihat seberapa jauh nilai persatuan diterapkan.
Semangat 1928 tidak harus diwujudkan dengan meniru cara perjuangan pada masa kolonial. Generasi sekarang dapat meneruskannya melalui kerja yang nyata, integritas, keberanian menyampaikan kritik yang bertanggung jawab, kepedulian terhadap masyarakat, serta kesediaan membela kepentingan masyarakat tanpa memandang latar belakang seseorang.
menjelang usia satu abad Sumpah Pemuda pada 2026, bangsa ini memiliki kesempatan untuk mengevaluasi hubungan antara warisan sejarah dan perilaku generasi penerus. Penghormatan terhadap para pelopor persatuan akan kehilangan makna apabila nilai yang mereka perjuangkan hanya diucapkan dalam pidato, sementara kehidupan sehari-hari masih dipenuhi sikap saling merendahkan dan kepentingan kelompok.
Sumpah Pemuda lahir ketika kemerdekaan masih menjadi cita-cita yang harus diperjuangkan. Kini, tugas generasi muda adalah menjaga Indonesia yang telah merdeka agar tetap bersatu, adil, dan memberikan kesempatan bagi seluruh rakyatnya.(Ilham Gondrong)













