Bitung | Tribuneindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara resmi memulai gelaran Operasi Patuh Klabat 2026 melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bitung pada Senin (26/10/26) pagi.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung jalannya apel tersebut seraya membacakan amanat resmi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., di hadapan para pemangku kepentingan Kota Bitung.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung menghadiri kegiatan ini, mulai dari perwakilan Wali Kota Bitung, unsur TNI, pihak kejaksaan, pengadilan, instansi terkait, hingga insan pers.
Dalam amanat Kapolda Sulut yang dibacakan, kepolisian merilis data evaluasi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara yang menunjukkan penurunan tipis.
Data kepolisian mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara bergerak dari 2.696 kejadian pada tahun 2024 menjadi 2.674 kejadian pada tahun 2025.
Meskipun angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 0,81 persen, pihak kepolisian tetap memberikan perhatian dan atensi serius terhadap kondisi tersebut.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan di wilayah hukum Polda Sulut menjadi alasan utama perhatian serius aparat kepolisian.
Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian lalu lintas mencatat sebanyak 58.184 tindakan penilangan serta memberikan 22.041 teguran kepada para pelanggar.
Para pengendara roda dua mendominasi deretan pelanggaran tersebut, mulai dari kelalaian tidak memakai helm standar hingga enggan memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain itu, petugas di lapangan kerap mendapati para pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas serta sengaja mengandalkan penggunaan knalpot bising.
Merespons arahan pimpinan Polda Sulut, Kapolres Bitung menegaskan kesiapan penuh seluruh personilnya dalam mengawal dan mensukseskan operasi kewilayahan tersebut.
”Menanggapi arahan Bapak Kapolda Sulut, saya menegaskan bahwa Polres Bitung siap menyelaraskan dan mengawal penuh pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 di seluruh pelosok Kota Bitung, dengan mengedepankan tindakan preventif dan simpatik agar masyarakat merasa dilindungi serta makin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,”
tegas Kapolres Bitung usai memimpin apel.

Jajaran Polres Bitung menjadwalkan Operasi Patuh Klabat 2026 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,”
pihak kepolisian mengombinasikan pendekatan edukatif hingga penindakan hukum, dengan rincian 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif yang mengedepankan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Bitung mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bitung, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa untuk mendukung suksesnya operasi demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. (kiti)














