PIDIE/Tribuneindonesia.com
Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap narkotika berskala internasional di Pidie, Aceh, yang menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa petugas menyita barang bukti sabu cair dan kristal seberat 1,2 ton senilai Rp2,16 triliun pada peninjauan 23 Oktober 2026.
Modus dan Penangkapan Sindikat
Aktivitas ilegal ini disamarkan sebagai bengkel sepeda motor untuk mengelabui warga. Operasi ini mengungkap keterlibatan 11 tersangka, termasuk dua WNA asal China sebagai ahli kimia, sementara pengendali utama berinisial LS masih dalam buruan.
Petugas turut mengamankan puluhan drum sabu cair, ratusan kilogram sabu kristal, serta berbagai peralatan produksi seperti cairan kimia, mesin modifikasi, dan kompor.














