Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

- Editor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Polres Raja Ampat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat bruto 121,54 gram dan minuman keras (miras) ilegal di Mapolres Raja Ampat, Jumat (9/10/2026).

 

Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo, S.E., S.I.K., M.H., menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut bukan akhir dari upaya penegakan hukum. Kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika maupun miras ilegal.

 

“Kami tetap merespons laporan warga. Kami juga mengajak kerja sama semua elemen masyarakat untuk memutus rantai kejahatan seperti ini,” tegas Boma.

 

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Raja Ampat, khususnya Kota Waisai.

 

Dalam pengungkapan kasus narkotika, polisi mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat bruto keseluruhan mencapai 121,54 gram. Selain itu, barang bukti miras ilegal turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

 

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Dan Apdesi Gandapura Meminta Pemkab Bireuen Jangan Pungut Retribusi Pedagang Ditanah Wakaf.

Menurut Boma, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras dapat memicu berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari tindak kejahatan lainnya hingga kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

 

Ia menegaskan, Polres Raja Ampat akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkotika serta minuman keras karena dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan mereka.

 

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika dan miras ilegal membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

 

Polres Raja Ampat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Raja Ampat.

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Aktivis Gayo Soroti Dugaan Markup Pengadaan APE di Disdik Aceh Tengah
Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat
Polsek Kota Juang Patroli Cegah Kriminalitas di Area Parkir
Siswa Boarding SMPN 2 Bireuen Komit Jaga Lingkungan Lewat Aksi “Jumat Bersih”
Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan
Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi
*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

Aktivis Gayo Soroti Dugaan Markup Pengadaan APE di Disdik Aceh Tengah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:28

Polsek Kota Juang Patroli Cegah Kriminalitas di Area Parkir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:18

Siswa Boarding SMPN 2 Bireuen Komit Jaga Lingkungan Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:17

Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53

*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*

Berita Terbaru

‎Kabag Kesra Setda Kota Bitung, Juliet Sompotan, S.E, bersama Asisten II Setda Bitung, Michael Sondakh, S.Sos., MAP. Saat mendampingi Para Turis Jerman di dermaga Ruko Pateten Bitung. (ft. talia)

Internasional dan Nasional

Pemkot Bitung Sambut Kunjungan Spiritual Rombongan Pendeta dan Pemuda Asal Jerman

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:04