BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar seberat total 29,8 kilogram di Mapolres Bireuen pada Senin (5/10/2026).
Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polres Bireuen, terdiri dari 10,5 kilogram sabu dan 19,3 kilogram ganja kering.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi MT, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen.
Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan dua cara berbeda. Barang bukti sabu seberat 10.505,92 gram dimusnahkan secara modern dengan cara diblender. Sementara itu, barang bukti ganja kering seberat 19.340 gram dimusnahkan secara konvensional dengan cara dibakar bersama-sama oleh Kapolres, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda.
Pada acara tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan empat orang tersangka pemilik barang haram tersebut.
Dua tersangka merupakan pelaku kasus sabu, dan dua lainnya merupakan pelaku kasus ganja. Keempatnya tampak dikawal ketat, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, menegaskan bahwa tindakan tegas ini berhasil memutus mata rantai peredaran gelap yang berpotensi merusak masa depan masyarakat luas.
“Pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa dari ancaman bahaya peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Yulhendri.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bireuen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolda Aceh (Commanderwish Poin 3) mengenai perang total terhadap narkoba (war on drugs).
Apresiasi tinggi datang dari Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Beliau menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah tegas kepolisian demi melindungi generasi muda.
“Kita dukung langkah-langkah Polres Bireuen dalam memberantas narkoba. Ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” puji Razuardi.
Acara ditutup dengan imbauan dari Kapolres Bireuen kepada seluruh personelnya agar tidak cepat berpuas diri, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memperketat pengawasan dan mencegah masuknya narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen.
Turut hadir dalam acara ini Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf. Didik Sukayat, Dan Yonif 113/Jaya Sakti Letkol Inf. Agus Susanto, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Lapas Kelas IIB, DPRK, MAA Aceh, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan Bireuen.