Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026
Tribuneindonesia JAKARTA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, 20–23 September 2026, di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi jajaran Kemenimipas untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun langkah nyata dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor mempertemukan jajaran pimpinan unit utama, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenimipas. Forum ini diarahkan tidak sekadar menjadi ruang evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala, merumuskan tindak lanjut, serta memastikan setiap program kerja memberikan hasil yang terukur dan berdampak bagi masyarakat.
Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja. Ia juga meminta seluruh jajaran agar tidak menjadikan Rakor sekadar kegiatan formalitas, melainkan membawa pulang pekerjaan yang jelas untuk diselesaikan serta perubahan yang dapat diwujudkan.
Bagi Rutan Kelas I Cipinang, keikutsertaan dalam Rakor menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas di tingkat satuan kerja dengan arah kebijakan Kemenimipas. Berbagai arahan dan hasil evaluasi yang dibahas selama Rakor diharapkan dapat menjadi bahan penguatan pelaksanaan tugas, khususnya dalam meningkatkan keamanan, pembinaan, pelayanan, serta tata kelola pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.













