.
ACEH TENGGARA — Suasana Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, mendadak gempar pada Kamis, 24 September 2026 pagi. Seorang pria berinisial K (32), yang merupakan warga setempat, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa pilu ini pertama kali diketahui oleh ibu korban saat hendak memulai aktivitas pagi. Dikejutkan oleh kondisi sang anak yang sudah tidak bernyawa dengan leher terikat kain panjang, ia segera berteriak meminta pertolongan kepada para tetangga.
Warga yang mendatangkan lokasi langsung berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, yang kemudian diteruskan secara resmi kepada pihak Polsek Babussalam.
Respons Cepat Kepolisian di Lokasi Kejadian
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Babussalam bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
* Pengamanan & Olah TKP: Petugas langsung mengamankan area rumah duka dan melakukan olah TKP secara profesional guna mengumpulkan fakta-fakta akurat di lapangan.
* Pemeriksaan Medis: Setelah proses identifikasi awal selesai di lokasi, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
> “Kecepatan dalam penanganan TKP sangat penting untuk menjaga kondisi lokasi serta mendukung proses identifikasi dan pengumpulan fakta secara akurat,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H.
>
Hasil Pemeriksaan dan Keputusan Keluarga
Berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan dari dokter RSUD H. Sahudin Aceh Tenggara, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga yang telah berdamai dengan takdir menyatakan ikhlas atas kepergian korban. Keluarga juga secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi kepada pihak berwenang.
Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Melalui peristiwa ini, jajaran Polres Aceh Tenggara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa peka terhadap kondisi keluarga maupun lingkungan sekitar.
Polres Aceh Tenggara juga mengingatkan agar warga tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau situasi darurat kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110, demi mendapatkan respons yang cepat, tepat, dan profesional dari aparat penegak hukum.
Bagaimana, apakah format berita harian terkini ini sudah sesuai dengan kebutuhan publikasi Anda?***














