Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara

- Editor

Sabtu, 19 September 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bitung, Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Kasat Reskrim Bitung, AKP Ahmad Anuggrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (kanan), Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai. (kiri) Saat Konferensi Pers. (Ft. talia)
‎

Kapolres Bitung, Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Kasat Reskrim Bitung, AKP Ahmad Anuggrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (kanan), Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai. (kiri) Saat Konferensi Pers. (Ft. talia) ‎

BitungTribuneindonesia.com Polres Bitung Memgelar Konferensi Pers terkait Pencurian Kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Girian Bawah Kota Bitung, Sabtu (19/09/26).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung berhasil membekuk seorang pemuda berusia (23) tahun berinisial (FB) yang nekat membobol rumah dan melarikan satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.

​Tim Resmob Polres Bitung membekuk tersangka di tempat indekosnya usai mengidentifikasi keberadaan pelaku dari rekaman kamera CCTV di area Pelabuhan Bitung.

​Pengungkapan kasus ini bermula saat korban atas nama Mardiana Rasyid mendatangi Markas Polres Bitung pada Jumat, (18/09), sekitar pukul 09.00 WITA.

Korban melaporkan kehilangan mobil pribadinya di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp65 juta.

​Menindaklanjuti laporan resmi bernomor LP/618/IX/2026/Polres Bitung tersebut, Kanit Jatanras memimpin langsung Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

​Petugas melacak pergerakan kendaraan korban hingga ke area tempat pemancingan dekat pelabuhan pada pukul 11.00 WITA dan mencurigai gerak-gerik tersangka (FB).

​Aparat kepolisian langsung mengamankan tersangka dan menyita barang bukti mobil yang disembunyikan pelaku di kawasan sekitar hotel dekat pabrik Bimoli.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Suilstyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka membeberkan modus operandinya saat melancarkan aksi kejahatan pada Kamis malam, (17/09), sekitar pukul 23.45 WITA.


“Awalnya yang bersangkutan membawa obeng untuk dikembalikan ke temannya, namun saat melintas timbul niat membobol pintu dapur rumah korban dan mengambil kunci mobil di atas meja dapur saat pemiliknya terlelap tidur,”


jelas Kapolres Bitung secara rinci.

Baca Juga:  ​Dukung Pengibar Merah Putih, Kapolres Bitung Bersama Jajaran PJU dan Kapolsek Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2026

​Pelaku memanfaatkan alat tersebut untuk membobol pintu dapur rumah korban dan mengambil kunci mobil di atas meja saat pemilik rumah terlelap tidur.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anuggrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa dorongan kebutuhan ekonomi menjadi motif utama pemuda berusia 23 tahun tersebut dalam menjalankan aksi nekatnya.


​”Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan darah, namun pelaku sering makan di tempat jualan korban sehingga mengetahui persis situasi rumah tersebut. Untuk motifnya sendiri, tersangka ingin memenuhi kebutuhan ekonomi,”


ujar Kasat Reskrim Ahmad Anugrah saat Konferensi Pers berlangsung.

​Penyidik Satreskrim Polres Bitung menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam pelaku dengan hukuman 7 tahun penjara, serta subsider Pasal 476 KUHPidana.

​Kapolres Bitung mengapresiasi kinerja cepat anggotanya yang berhasil menuntaskan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor ini dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.


“Ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi bagi Polres Bitung karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih Yang dilaporkan hilang kurang dari 1 X 24 Jam,”


tegas Kapolres Bitung di hadapan media. (kiti)

Berita Terkait

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
Raih Terbaik III Regional Sulawesi, Kota Bitung Sabet 200 Kuota Bedah Rumah
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah
GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation
SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri
Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:01

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 September 2026 - 14:10

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 12:52

IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Jumat, 18 September 2026 - 04:00

IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Saat Beraksi di Medan Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 - 05:09