JAKARTA/Tribuneindonesia.com
Menteri Sosial Republik Indonesia menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses penyaluran Jaminan Hidup (JADUP) bagi keluarga yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Hal ini disampaikan saat menerima Bupati Bireuen dalam pertemuan di Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait proses verifikasi data dan penyaluran bantuan JADUP kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial RI menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat. Namun, proses tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku karena bantuan yang disalurkan merupakan keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Sosial RI kepada Bupati Bireuen.
Menteri Sosial RI juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bireuen yang telah berupaya menyediakan dan melengkapi data masyarakat terdampak bencana sebagai dasar dalam proses penyaluran bantuan. Berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi, penyaluran Jaminan Hidup (JADUP) pada tahap kedua ini akan diberikan kepada sebanyak 22.000 jiwa atau sekitar 5.500 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.Sementara itu, sekitar 7.000 jiwa lainnya yang juga telah menjadi bagian dari data penerima akan mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya, setelah seluruh proses yang diperlukan diselesaikan.
Menurutnya, proses pendataan memang membutuhkan waktu karena pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Bireuen yang telah berusaha untuk menghadirkan data yang ada. Memang tidak mudah dan memerlukan waktu, tetapi data-data itu sudah terverifikasi oleh Menteri Dalam Negeri” ujar Menteri Sosial RI.
Setelah melalui proses verifikasi, Kementerian Sosial selanjutnya melakukan tahapan yang diperlukan untuk memastikan bantuan JADUP dapat disalurkan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Menteri Sosial menjelaskan, sebagian bantuan telah disalurkan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses. Pemerintah terus melakukan percepatan agar seluruh tahapan dapat segera diselesaikan.
Penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang meminta seluruh kementerian dan lembaga memperkuat kolaborasi dalam memberikan dukungan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menteri Sosial menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi agar kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat ditangani secara terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial RI memberikan penegasan penting kepada masyarakat penerima manfaat bahwa tidak terdapat pemotongan maupun biaya dalam proses penyaluran bantuan JADUP. Masyarakat tidak diperkenankan dibebankan biaya apa pun dalam rangka menerima bantuan tersebut.
Penegasan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus ketenangan kepada masyarakat terdampak bencana bahwa bantuan pemerintah diberikan secara langsung kepada penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Sosial RI turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bireuen atas upaya pemerintah daerah dalam menangani masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam memastikan kebutuhan dan kondisi keluarga terdampak mendapatkan perhatian pemerintah.
Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan secara terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menyambut baik komitmen Kementerian Sosial RI untuk mempercepat proses penyaluran JADUP. Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan melengkapi berbagai kebutuhan administrasi yang diperlukan agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah Kabupaten Bireuen juga mengimbau masyarakat terdampak bencana untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi terkait proses penyaluran bantuan. Pemerintah hadir, bersinergi, dan bekerja bersama untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perlindungan dan bantuan yang menjadi haknya.





















