Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur, Jalan Lanbau, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai buntut skandal penistaan agama di event The Sounds Project di Jakarta berupa tantangan (Challenge) hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol.

Dalam aksi itu, massa menilai penggunaan Al-Qur’an dalam kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta produksi minuman beralkohol di pabrik tersebut dihentikan.

Salah satu koordinator aksi, Ustaz Fauzi dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin karena Al-Qur’an dijadikan bagian dari sebuah tantangan yang hadiahnya berupa minuman beralkohol. Ia juga menyatakan bahwa massa tidak mempersoalkan produksi minuman halal, namun meminta penghentian produksi minuman beralkohol.

Menimpali hal itu, Habib Bahar bin Smith yang turut berorasi menyatakan bahwa minuman beralkohol dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat. Ia mengatakan kedatangan massa bukan hanya untuk menyikapi polemik sebelumnya, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dari bahaya minuman beralkohol.

“Kalau pabrik miras ini tidak tutup, maka insyaallah saya yang akan membatalkan pabrik miras ini. Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi dan seluruh produk minuman keras dari OT maupun produk lainnya harus dihentikan,” tegas Habib Bahar.

Baca Juga:  JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Perwakilan demonstran sempat diterima pihak perusahaan untuk melakukan dialog. Dalam pertemuan itu, Ahmad selaku Direksi PT Inti Tirta Sari Makmur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan menyebut proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan.

“Empat tersangka sudah ditetapkan di Polda Metro Jaya. Mari kita semua menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sampai tuntas,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pihak perusahaan juga akan mengawal proses hukum untuk mengetahui secara jelas kejadian dan alasan pihak-pihak yang terlibat melakukan tindakan tersebut.

Hasil musyawarah antara massa dan pihak perusahaan kemudian menyepakati penghentian produksi selama tujuh hari. Dalam masa tersebut, pihak perusahaan akan membahas masukan dari para habaib, kiai, dan tokoh masyarakat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Selama proses tersebut berlangsung, kita akan menghentikan produksi,” janji Ahmad.

Berita Terkait

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar
Laporan Hotline Kapolda Sumut Berujung Penangkapan, Enam Paket Diduga Sabu Diamankan di Sidodadi
Ruko Toko Roti Rida di Batu Bara Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
KAL Patola VIII-27 Dikerahkan dalam Operasi SAR Kapal MT Mika Zain Terbakar di Perairan Bitung
Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:06

25 Bangunan Terbakar di Telege Jernih, 23 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Senin, 2 November 2026 - 15:18

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Senin, 2 November 2026 - 06:54

Gotong Royong Rampung, Jalan Darurat Natam-Darul Hasanah Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Senin, 2 November 2026 - 03:20

Bukan Sekadar Tilang, Polres Bireuen Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Lewat Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 2 November 2026 - 02:07

Kapolres Bireuen Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 2 November 2026 - 00:50

Kawal Hak Sipil Warga Keturunan Filipina, Korlap Sartika Manuel Apresiasi Langkah Kemenkumham dan Pemkot Bitung

Berita Terbaru