Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh diminta segera menuntaskan implementasi seluruh butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki demi menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh.

Desakan tersebut disampaikan Eks GAM Danmark Tarmizi Age, yang akrab disapa Almukarram, selaku inisiator Aceh Goet, menyikapi aksi massa yang berlangsung pada 15 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Menurut Tarmizi Age, aksi massa tersebut merupakan bentuk luapan aspirasi sebagian masyarakat Aceh terhadap persoalan implementasi MoU Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan setiap persoalan yang terkandung dalam perjanjian damai untuk diimplementasikan,” ujar Tarmizi Age, Selasa (18/8/2026).

Ia mengingatkan, persoalan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jika ini tidak dilakukan, ada kekhawatiran pergerakan protes bisa lebih besar. Setiap pergolakan besar biasanya dimulai dari masalah kecil yang tidak terselesaikan dengan baik,” katanya.

*Simbol Aceh*

Tarmizi menyoroti salah satu poin dalam MoU Helsinki, khususnya Pasal 1.1.5 yang mengatur bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk lambang, bendera, dan himne sebagai simbol kekhususan Aceh.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Baca Juga:  Peringatan Detik detik Proklamasi Di Simpang Mamplam Berlangsung Khidmat.

“Dalam MoU Helsinki jelas tertulis mengenai hak Aceh terhadap simbol wilayah. Namun, setelah 21 tahun perdamaian, persoalan implementasi terhadap ketentuan tersebut masih belum tuntas. Begitu juga dengan sejumlah pasal lainnya,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh. Karena itu, menurutnya, implementasi MoU Helsinki menjadi penting agar kesepakatan damai tidak dipandang hanya sebagai dokumen yang berhenti di atas kertas.

*Jangan Ada Lagi Darah Mengalir di Aceh*

Tarmizi mengajak seluruh pihak untuk menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama 21 tahun.

“Perdamaian sangat penting dijaga oleh rakyat Aceh. Namun, perjanjian juga penting diimplementasikan agar tidak ada pihak yang merasa bahwa perjanjian ini hanya sebatas di atas kertas,” katanya.

Ia kembali mendesak pemerintah agar segera menjalankan seluruh amanat perjanjian perdamaian sesuai kesepakatan.

“Kita tidak mau lagi ada darah yang mengalir di Aceh. Sudah cukup. Marilah perjanjian damai yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, diimplementasikan di Aceh dengan keikhlasan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Aceh,” pungkas Tarmizi Age.

Berita Terkait

PEMALSUAN DOKUMEN & PEREBUTAN KENDALI: Sengketa Dalam Tubuh Federasi Karate Tradisional Indonesia  
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan
Momentum Haru HUT ke-27 Bireuen: Bupati Mukhlis Donasikan Gaji untuk 200 Anak Yatim
HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature
Puncak HUT ke-27 Bireuen Diguyur Cuaca Ekstrem, Warga Imbau Waspada Hujan Lebat Malam Ini
​Pemerintah Kota Bitung Genjot Mutu Layanan RSUD Lewat Survei Akreditasi Perdana
Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:31

PEMALSUAN DOKUMEN & PEREBUTAN KENDALI: Sengketa Dalam Tubuh Federasi Karate Tradisional Indonesia  

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:02

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:00

Keterbukaan Informasi Minim, Proyek Irigasi Dipertanyakan — Standar Keselamatan Kerja Juga Diabaikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:48

Momentum Haru HUT ke-27 Bireuen: Bupati Mukhlis Donasikan Gaji untuk 200 Anak Yatim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:13

​Pemerintah Kota Bitung Genjot Mutu Layanan RSUD Lewat Survei Akreditasi Perdana

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:50

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37

Taufik Sarasa Dukung Turnamen Biliar Lokal Raja Ampat, Total Hadiah Rp10 Juta

Berita Terbaru