Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Romo Syafii ikut angkat bicara terkait kasus dugaan penistaan agama di event The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026) lalu.

Menurut Romo, ekspresi tentunya memiliki batas karena itu sangat memprihatinkan jika di balik ekspresi itu justru berujung penistaan agama.

“Saya menyikapi dengan tegas dan serius dugaan penggunaan Surah Ad-Duha dalam aktivitas promosi minuman beralkohol di The Sounds Project. Video yang beredar menunjukkan dengan jelas adanya aktivitas tersebut,” kecam Romo di Jakarta, Rabu (12)8/2026).

Politisi Gerindra itu menyebutkan, peristiwa tentu bukan lagi sekadar persoalan kreativitas promosi.

“Saya tegaskan sekali lagi, Al-Qur’an bukan bahan hiburan, bukan gimmick pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati,” tandasnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyatakan, harusnya pihak penyelenggara perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022, ketika promosi minuman beralkohol menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” hingga akhirnya peristiwa tersebut berujung pada proses hukum.

“Ini harusnya menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” sebut Romo.

Karena itu, lanjutnya, kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial.

Baca Juga:  Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih dari itu, Romo turut mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan.

“Kita tidak boleh menunggu kasus yang sama terulang untuk kemudian bertindak. Kasus hari ini harus menjadi pelajaran hukum untuk hari esok,” ujarnya .

Koordinator Presidium MN KAHMI ini juga mengimbau kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, supaya jangan mengejar keuntungan dan viralitas semata dengan menjadikan agama sebagai komoditas.

“Dan kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kita kawal bersama proses hukumnya. Intinya, tidak ada ruang untuk menistakan agama. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Dan kasus ini harus menjadi yang terakhir—bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” pungkas Romo.

Berita Terkait

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak
Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali
BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:10

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:26

DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:07

​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17

​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:33

​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Berita Terbaru