Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Romo Syafii ikut angkat bicara terkait kasus dugaan penistaan agama di event The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026) lalu.

Menurut Romo, ekspresi tentunya memiliki batas karena itu sangat memprihatinkan jika di balik ekspresi itu justru berujung penistaan agama.

“Saya menyikapi dengan tegas dan serius dugaan penggunaan Surah Ad-Duha dalam aktivitas promosi minuman beralkohol di The Sounds Project. Video yang beredar menunjukkan dengan jelas adanya aktivitas tersebut,” kecam Romo di Jakarta, Rabu (12)8/2026).

Politisi Gerindra itu menyebutkan, peristiwa tentu bukan lagi sekadar persoalan kreativitas promosi.

“Saya tegaskan sekali lagi, Al-Qur’an bukan bahan hiburan, bukan gimmick pemasaran, dan bukan instrumen untuk mengejar viralitas. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam dan harus dihormati,” tandasnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyatakan, harusnya pihak penyelenggara perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022, ketika promosi minuman beralkohol menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” hingga akhirnya peristiwa tersebut berujung pada proses hukum.

“Ini harusnya menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat,” sebut Romo.

Karena itu, lanjutnya, kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan dalam kegiatan promosi dan komersial.

Baca Juga:  BPK Temukan Tiga Kepsek di Aceh Tengah Kuasai Dana BOS

“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan profesional, termasuk siapa yang membuat konsep, memberikan persetujuan, melaksanakan, dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih dari itu, Romo turut mendorong agar kasus ini menjadi momentum untuk membangun aturan dan pedoman yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi mendapatkan keuntungan.

“Kita tidak boleh menunggu kasus yang sama terulang untuk kemudian bertindak. Kasus hari ini harus menjadi pelajaran hukum untuk hari esok,” ujarnya .

Koordinator Presidium MN KAHMI ini juga mengimbau kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, supaya jangan mengejar keuntungan dan viralitas semata dengan menjadikan agama sebagai komoditas.

“Dan kepada masyarakat, mari tetap tenang serta percayakan prosesnya kepada hukum. Kita kawal bersama proses hukumnya. Intinya, tidak ada ruang untuk menistakan agama. Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Dan kasus ini harus menjadi yang terakhir—bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali,” pungkas Romo.

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:37

Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:34

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:32

Kapolres Bireuen Hadiri Maulid Akbar dan Syukuran Dayah Istiqamatuddin Babul Jannah

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:06

81 Tahun TNI, Benteng yang Tak Padam

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10

Jatanras Polres Langsa Bongkar Jejak Pencurian ECU Mobil, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:44

Beras, Lansia, dan Jejak Kepedulian KISS

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru

TNI dan Polri

81 Tahun TNI, Benteng yang Tak Padam

Senin, 5 Okt 2026 - 05:06