Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Bireuen, Senin, 06 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Bireuen.

Penyerahan itu merupakan bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam pidatonya, Bupati H. Mukhlis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah mengagendakan pembahasan Raqan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBK bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ujar Mukhlis.

Baca Juga:  Sukses Tuntaskan Pendidikan, Puluhan Siswa MTsN 1 Bitung Resmi Dilepas dalam Suasana Khidmat

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terbuka terhadap berbagai masukan, saran, maupun rekomendasi dari DPRK selama proses pembahasan berlangsung.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Bupati juga berharap, pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditetapkan menjadi qanun sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kemitraan antara Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen.

Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait

​Gandeng Pemprov Sulut, Wali Kota Hengky Honandar Hadirkan Lompatan Medis Baru di Kota Bitung
Resmikan Ruang Hemodialisis RSMN Bitung, Gubernur Yulius Pangkas Waktu Tunggu Pasien Cuci Darah
​Menteri Agama Buka MTQ XXXI Sulut, Kakan Kemenag Bitung Kawal Langsung Kafilah
​Suasana Haru Selimuti Apel Terakhir AKBP Albert Zai di Polres Bitung
​Terima Kunjungan PT HM Sampoerna, Kodaeral VIII Jajaki Sinergi Pembangunan Masyarakat
​Wujudkan Prioritas Pelayanan, Walikota Bitung Resmikan Rumah Sakit Bitung Health Center
Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Ibu-Ibu PKK Kembangkan Kerajinan Tangan
Direktur Utama PT Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan, TAMPERAK Soroti Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan oleh Danantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:15

​Gandeng Pemprov Sulut, Wali Kota Hengky Honandar Hadirkan Lompatan Medis Baru di Kota Bitung

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:24

Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:47

​Menteri Agama Buka MTQ XXXI Sulut, Kakan Kemenag Bitung Kawal Langsung Kafilah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:41

​Suasana Haru Selimuti Apel Terakhir AKBP Albert Zai di Polres Bitung

Senin, 6 Juli 2026 - 08:14

​Terima Kunjungan PT HM Sampoerna, Kodaeral VIII Jajaki Sinergi Pembangunan Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 05:56

​Wujudkan Prioritas Pelayanan, Walikota Bitung Resmikan Rumah Sakit Bitung Health Center

Senin, 6 Juli 2026 - 05:03

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Ibu-Ibu PKK Kembangkan Kerajinan Tangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59

Direktur Utama PT Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan, TAMPERAK Soroti Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan oleh Danantara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Panen Bawang Merah Dibeli BUMD, Petani Peroleh Jaminan Harga dan Pasar

Senin, 6 Jul 2026 - 16:34