Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Bireuen, Senin, 06 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyerahkan secara langsung dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada pimpinan DPRK Bireuen.

Penyerahan itu merupakan bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam pidatonya, Bupati H. Mukhlis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah mengagendakan pembahasan Raqan tersebut.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBK bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ujar Mukhlis.

Baca Juga:  Manasik Haji 2025 Resmi Dimulai di tingkat Kecamatan, para Jamaah Ikuti Pembekalan dan bimbingan Haji.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen terbuka terhadap berbagai masukan, saran, maupun rekomendasi dari DPRK selama proses pembahasan berlangsung.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Bupati juga berharap, pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditetapkan menjadi qanun sebagai dasar hukum pertanggungjawaban pelaksanaan APBK.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat kemitraan antara Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen.

Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi Dengan Ketua Pengadilan 
Rutan Cipinang Optimalkan Pembinaan Kemandirian melalui Budidaya 500 Ekor Ayam Petelur
Gubernur Jakarta POPPROV 2026 jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju PON 2028
Kapolres Bireuen Hadiri Acara Donor Darah Peringati Hari Kejaksaan Bireuen RI KE-81  
RSPA, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Perkuat Pencegahan Kecelakaan di Titik Rawan Laka Kebayoran Lama
Soal Penyaluran TPG 2026, Begini Penjelasan Kabid GTK
Jalan Sehat Dusun Modangan — Memperingati Hut RI KE-81
Jasa Raharja Jakarta Selatan Laksanakan FKLL, Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Kebayoran Lama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:32

Dua Tahap untuk Sekolah Unggulan Galang

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:30

Anggaran, Kemiskinan, dan Ujian Program Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58

​Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Jaga Desa Bitung, Tegaskan Pentingnya Pencegahan Hukum dari Tingkat Kelurahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55

Lima Kursi Eselon II dan Ujian Meritokrasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:51

Rumah Dibedah, Tubuh Kartini Ikut Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:07

Momentum Sertijab GMIM Sion IX, Hengky Honandar Dorong Harmonisasi Menuju Bitung Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:29

Di Balik Gebyar Buntu Bedimbar, Data RTLH Dipertaruhkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:21

Salak Deli dan Jalan Panjang Memangkas Pungli

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dua Tahap untuk Sekolah Unggulan Galang

Selasa, 1 Sep 2026 - 00:32

Pemerintahan dan Berita Daerah

Anggaran, Kemiskinan, dan Ujian Program Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:30