Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

- Editor

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak Konsultan Hukum di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025 sebesar Rp13,5 miliar.

Situasi ini pun semakin membuat sejumlah pejabat di perusahaan setrum itu ketar ketir. Tidak hanya kasak-kusuk, informasi yang beredar, Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN Yusuf Didi Setiarto yang menakhodai direktorat hukum, terus bermanuver dengan memerintahkan jajarannya untuk melakukan lobi-lobi serta pendekatan ke Kejati DKI Jakarta. Tujuannya jelas, agar kasus itu segera ditutup.

“Ya sampai saat ini manuver terus dilakukan untuk pendekatan ke Kajati DKI Jakarta agar kasus dugaan korupsi mark up konsultan hukum itu dihentikan,” sebut sumber di PLN Pusat Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Tersebar kabar, tidak hanya mencari kalangan internal yang mempunyai koneksi ke Kejati DKI, namun upaya mencari pintu masuk juga dilakukan pihak-pihak PLN lewat kalangan eksternal yang kenal atau memiliki akses langsung ke Kajati DKI Dr Patris Yusrian Jaya.

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) sekaligus Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira yang terus menyoroti kasus ini, meminta Kejati DKI Jakarta serius mengusut kasus dugaan penyelewenangan uang negara yang terjadi di PLN Pusat.

“Kami mendesak Kejati DKI Jakarta serius dan tetap _on the track_ mengungkap dugaan korupsi ini. Meski kami paham banyak pihak-pihak yang terus berupaya mengintervensi agar kasus ini segera dihentikan,” tegasnya saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga:  Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional, Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Yudhis juga mengatakan, pengusutan kasus ini jelas menjadi PR yang tak mudah bagi penyidik Kejati DKI Jakarta, mengingat PLN adalah sebuah BUMN besar yang tentunya memiliki jaringan kuat dan banyak kepentingan pihak tertentu didalamnya.

“Harapannya tentu penyidik (Kejati DKI Jakarta) tidak gentar. Tangkap Yusuf Didi dan para kroninya jika memang indikasi korupsi yang melibatkan mereka bisa dibuktikan. Jangan ada kata tebang pilih,” tukasnya.

Di sisi lain, Yudhis juga berharap Universitas Indonesia khususnya Fakultas Hukum ikut mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan, mengingat Direktur LHC PLN itu adalah Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI.

“Karena sudah menjadi rahasia umum, sejak menjadi Ketua Iluni FHUI, konsultan hukum atau bantuan hukum eksternal PLN dimonopoli oleh alumni FH UI. Karena itu, jangan sampai yang bersangkutan justru memanfaatkan momen ini dengan menjual-jual almamater untuk kepentingan pribadinya. Apalagi menyangkut proyek yang kini mulai bergulir ke ranah hukum,” pungkasnya.

Sementara, Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma yang kembali dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, belum juga memberi tanggapan.(ril)

Berita Terkait

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru