Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam I TribuneIndonesia.comSidang kedua perkara perdata dengan pokok gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa 26 April 2026,dalam jalannya persidangan, ketidakhadiran sejumlah pihak turut tergugat menjadi perhatian majelis hakim.

tercatat, turut Tergugat II hingga turut tergugat IV tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Sementara itu, turut tergugat I yang menjabat sebagai Kepala Desa Paya Gambar hadir dan mengikuti persidangan.

Menyikapi kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu guna memberikan kesempatan pemanggilan kembali kepada para pihak yang belum hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 dengan agenda pemanggilan ketiga.

Baca Juga:  Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Pihak penggugat menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan sebagai upaya memperjuangkan hak klien mereka, Abdul Hadi, selaku warga negara yang merasa dirugikan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sebelumnya, klien penggugat dituduh melakukan penggelapan dana wakaf di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Namun, pihak penggugat menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat serta telah mencemarkan nama baik dan merugikan hak-hak kliennya.

Melalui proses persidangan ini, pihak penggugat berharap fakta dan kebenaran dapat terungkap secara objektif, serta hak-hak kliennya dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:01

​Teka-teki Output Kerja Legislator Bitung di Tengah Sorotan Aksi Joget di Pulau Dewata

Selasa, 28 April 2026 - 09:22

​Perkuat Sinergitas Harkamtibmas, Senkom Mitra Polri Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda Sulut

Selasa, 28 April 2026 - 09:05

Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP Dan WH Kabupaten Bireuen

Selasa, 28 April 2026 - 08:44

Polres Bitung Redam Bentrokan Antar-Kelompok di Pateten, Lima Pemuda Diringkus

Selasa, 28 April 2026 - 06:13

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 04:24

Pemkab Bireuen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 09:47

Prosesi peusijuek CJH Kabupaten Bireuen Tahun 1447 H/2026 M.

Senin, 27 April 2026 - 09:15

Hadir di Tengah Masyarakat Wangurer Barat, Kapolres Bitung Apresiasi Program Bakti Sosial TNI AL

Berita Terbaru