Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kian menguat dan menjadi perhatian serius masyarakat. Bantuan yang semestinya diterima utuh oleh warga justru diduga dipotong melalui pungutan yang belum memiliki kejelasan dasar hukum.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) setelah pencairan bantuan. Dugaan pungutan tersebut disebut melibatkan oknum perangkat desa.

Salah satu warga, Tanti Armita, mengungkapkan keberatannya atas praktik tersebut.

“Kami menerima bantuan, tetapi setelah itu diminta menyerahkan sejumlah uang. Kami tidak tahu dasar pungutan ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengaku diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai berita acara kesepakatan. Dalam dokumen tersebut, terdapat poin mengenai pemberian “uang administrasi” kepada pihak tertentu setelah bantuan dicairkan.

Namun, beberapa warga menyatakan tidak sepenuhnya memahami isi dokumen saat penandatanganan dilakukan.

“Kami diminta tanda tangan, tapi tidak dijelaskan secara rinci,” kata salah seorang warga lainnya.

Dokumen yang beredar di tengah masyarakat tersebut memuat daftar nama dan tanda tangan penerima bantuan, yang kini menjadi bahan sorotan publik.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025 

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari sekitar 68 KK mencapai total sekitar Rp54,4 juta. Nilai tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan peruntukan dana yang dikumpulkan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

“Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh. Harus ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dokumen dan rekaman, sebagai bahan untuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” tegas Tanti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penjabat (Pj) Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam segera turun tangan guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan warga.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20