Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kian menguat dan menjadi perhatian serius masyarakat. Bantuan yang semestinya diterima utuh oleh warga justru diduga dipotong melalui pungutan yang belum memiliki kejelasan dasar hukum.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) setelah pencairan bantuan. Dugaan pungutan tersebut disebut melibatkan oknum perangkat desa.

Salah satu warga, Tanti Armita, mengungkapkan keberatannya atas praktik tersebut.

“Kami menerima bantuan, tetapi setelah itu diminta menyerahkan sejumlah uang. Kami tidak tahu dasar pungutan ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengaku diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai berita acara kesepakatan. Dalam dokumen tersebut, terdapat poin mengenai pemberian “uang administrasi” kepada pihak tertentu setelah bantuan dicairkan.

Namun, beberapa warga menyatakan tidak sepenuhnya memahami isi dokumen saat penandatanganan dilakukan.

“Kami diminta tanda tangan, tapi tidak dijelaskan secara rinci,” kata salah seorang warga lainnya.

Dokumen yang beredar di tengah masyarakat tersebut memuat daftar nama dan tanda tangan penerima bantuan, yang kini menjadi bahan sorotan publik.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron ke Aceh Tengah

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari sekitar 68 KK mencapai total sekitar Rp54,4 juta. Nilai tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan peruntukan dana yang dikumpulkan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

“Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh. Harus ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dokumen dan rekaman, sebagai bahan untuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” tegas Tanti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penjabat (Pj) Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam segera turun tangan guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan warga.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Bupati Monas Buka Puasa Bersama Dengan Para Wartawan Di Kabupaten Simeulue Agar Sinergitas Terjaga selama nya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:01

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru