Manado | Tribuneindonesia.com –Pemerintah Kota Manado resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Manado guna memantapkan standar pelayanan bagi warga kota, Senin (09/03/26).
Langkah ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, dalam agenda sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Manado” yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota.
Dalam arahannya, Wali Kota Andrei Angouw memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang mempertemukan unsur birokrasi dan lembaga peradilan tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen kedua instansi untuk menghadirkan kualitas pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fokus utama dari kemitraan ini terletak pada sinkronisasi administrasi kependudukan yang seringkali bersinggungan dengan ranah hukum.
Andrei menjelaskan bahwa banyak proses pencatatan sipil dan pendataan warga yang memerlukan kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan agar legalitasnya tidak cacat secara administrasi.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti berbagai fenomena sosial di lapangan yang kerap memicu ketidakpastian hukum bagi warga.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan sandaran hukum yang jelas untuk menangani kasus-kasus spesifik kependudukan, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar legalitas yang tidak tergoyahkan.
”Sinergi dengan Pengadilan Negeri Manado ini menjadi sangat strategis. Kita ingin memastikan bahwa setiap data kependudukan yang dipegang oleh pemerintah adalah data yang valid dan memiliki basis hukum yang kuat, karena ini menyangkut hak-hak dasar warga negara,”
ujar Andrei Angouw di hadapan para peserta.
Momen puncak acara ditandai dengan pembukaan sosialisasi secara resmi, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU).

Perjanjian ini melibatkan PN Manado/HI/Tipikor Kelas 1A dengan Pemerintah Kota Manado mengenai optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah ibu kota provinsi tersebut.
Secara lebih teknis, penandatanganan kerja sama juga dilakukan secara spesifik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.
Kesepakatan sektoral ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan, sehingga akses masyarakat terhadap legalitas identitas menjadi lebih mudah dan cepat.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Micler Lakat, S.H., M.H., Ketua PN Manado, Nova Loura Sasube, S.H., M.H., serta jajaran hakim dan pimpinan perangkat daerah.
Kehadiran para Camat dan Lurah se-Kota Manado dalam kegiatan ini juga menegaskan bahwa implementasi kerja sama ini akan dikawal hingga ke tingkat akar rumput. (talia)



















