Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu/Tribuneindonesia.com

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME meresmikan sekaligus menyerahkan kunci Hunian Sementara (Huntara) kepada masyarakat terdampak bencana, Sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat masa transisi pemulihan pascabencana, Sabtu, 14 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Posko Utama Penanggulangan Banjir dan longsor Pidie Jaya initurut dihadiri oleh Astama DP Polri (Kombes Pol Thelly Iskandar Muda),Kaposko Wilayah Satgas Nasional PRR Aceh, unsur Forkopimda Pidie Jaya, Ketua DPRK Pidie Jaya,Kapolres Pidie Jaya, Dandim 0102/Pidie-Pidie Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ketua Mahkamah Syariyah Meureudu, Ketua MPU Pidie Jaya, Kepala BPI Danantara.

Juga ada Bapak. Adi Nugroho Yugo Utomo, Vice President Devisi Operasi 3 PT. Brantas Abipraya, Bapak. Yusril Amri, Senior Manager PT Wijaya Karya (Kordinator Pembangunan Rumah Hunian Danantara), Bapak. Budiyanto Setiawan Deputi General Manajer Infrastruktur 2 dan Building Division PT. Wijaya Karya, Bapak Joko Purnomo Manajer Project PT .Wijaya Karya, Delari Pupuk Indonesia.

Hadir juga Sekper dan VP TJSL PT. Pupuk Iskandar Muda, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia, Tenaga Ahli BNPB, Kepala Pelaksana BPBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala SKPK Pidie Jaya, Para Camat Dalam Kabupaten Pidie Jaya, Masyarakat Penerima Rumah Hunian Sementara serta Tamu undangan dan para wartawan.

Dalam sambutanya Bupati Sibral Malasyi mengatakan bahwa Pembangunan Huntara merupakan hasil kolaborasi lintas pihak, dengan total 212 unit yang terdiri dari 162 unit dukungan Danantara dan 50 unit bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hunian ini diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat dan masih menempati tenda pengungsian.

Baca Juga:  Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Terkait waktu penyerahan Huntara, Bupati turut meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyerahan bukan disebabkan pemerintah kabupaten, melainkan karena belum adanya proses serah terima dari pihak pelaksana.

Ia menjelaskan, fleksibilitas tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis pemerintah dalam memastikan proses pemulihan berjalan adil, tanpa memaksakan satu skema kepada seluruh korban bencana.

Bupati juga memaparkan bahwa pada tahap pendataan awal sempat terjadi perbedaan data calon penerima bantuan. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pendataan tahap kedua, jumlah penerima mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Pendataan tahap pertama memang ada sedikit perbedaan. Tapi setelah pendataan kedua, jumlahnya menurun karena kita sesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ini agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terus berlanjut hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, tegasnya, berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemulihan agar berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Secara tegas, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah tidak membatasi pilihan masyarakat dalam menentukan skema hunian. Warga diberikan kebebasan penuh untuk memilih solusi terbaik sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing keluarga. “Masyarakat kita beri kebebasan. Mau tinggal di Huntara, menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), direlokasi oleh pemerintah, maupun relokasi mandiri, semuanya boleh dilakukan sesuai keinginan masyarakat sendiri.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20