Meureudu/Tribuneindonesia.com
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME meresmikan sekaligus menyerahkan kunci Hunian Sementara (Huntara) kepada masyarakat terdampak bencana, Sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat masa transisi pemulihan pascabencana, Sabtu, 14 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Posko Utama Penanggulangan Banjir dan longsor Pidie Jaya initurut dihadiri oleh Astama DP Polri (Kombes Pol Thelly Iskandar Muda),Kaposko Wilayah Satgas Nasional PRR Aceh, unsur Forkopimda Pidie Jaya, Ketua DPRK Pidie Jaya,Kapolres Pidie Jaya, Dandim 0102/Pidie-Pidie Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Ketua Mahkamah Syariyah Meureudu, Ketua MPU Pidie Jaya, Kepala BPI Danantara.
Juga ada Bapak. Adi Nugroho Yugo Utomo, Vice President Devisi Operasi 3 PT. Brantas Abipraya, Bapak. Yusril Amri, Senior Manager PT Wijaya Karya (Kordinator Pembangunan Rumah Hunian Danantara), Bapak. Budiyanto Setiawan Deputi General Manajer Infrastruktur 2 dan Building Division PT. Wijaya Karya, Bapak Joko Purnomo Manajer Project PT .Wijaya Karya, Delari Pupuk Indonesia.
Hadir juga Sekper dan VP TJSL PT. Pupuk Iskandar Muda, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia, Tenaga Ahli BNPB, Kepala Pelaksana BPBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Para Kepala SKPK Pidie Jaya, Para Camat Dalam Kabupaten Pidie Jaya, Masyarakat Penerima Rumah Hunian Sementara serta Tamu undangan dan para wartawan.
Dalam sambutanya Bupati Sibral Malasyi mengatakan bahwa Pembangunan Huntara merupakan hasil kolaborasi lintas pihak, dengan total 212 unit yang terdiri dari 162 unit dukungan Danantara dan 50 unit bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hunian ini diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat dan masih menempati tenda pengungsian.
Terkait waktu penyerahan Huntara, Bupati turut meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyerahan bukan disebabkan pemerintah kabupaten, melainkan karena belum adanya proses serah terima dari pihak pelaksana.
Ia menjelaskan, fleksibilitas tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis pemerintah dalam memastikan proses pemulihan berjalan adil, tanpa memaksakan satu skema kepada seluruh korban bencana.
Bupati juga memaparkan bahwa pada tahap pendataan awal sempat terjadi perbedaan data calon penerima bantuan. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pendataan tahap kedua, jumlah penerima mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Pendataan tahap pertama memang ada sedikit perbedaan. Tapi setelah pendataan kedua, jumlahnya menurun karena kita sesuaikan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ini agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan terus berlanjut hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, tegasnya, berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemulihan agar berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Secara tegas, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah tidak membatasi pilihan masyarakat dalam menentukan skema hunian. Warga diberikan kebebasan penuh untuk memilih solusi terbaik sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing keluarga. “Masyarakat kita beri kebebasan. Mau tinggal di Huntara, menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), direlokasi oleh pemerintah, maupun relokasi mandiri, semuanya boleh dilakukan sesuai keinginan masyarakat sendiri.











