Diagnosa Obat expayeard Bernilai ratusan Juta Rupiah Di Gudang Farmasi Dinkes Agara.

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/TribuneIndonesia.com

Badan Pemeriksaan Keuangan RI, menemukan obat‑obatan  kadaluarsa di UPTD Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara. dengan nilai mencapai 300 juta rupiah dari anggaran pengadaan 2.5 milyar. tahun 2024.demikian imformasi yang diperoleh TribuneIndonesia.com di Kutacane.

Hasil Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut, tak ayal menambah daftar panjang masalah di dinas Kesehatan Aceh Tenggara dibawah kepemimpinan R.A. Sabtu 14 Februari 2026

Menurut LHP BPK RI,  pengelolaan persediaan obat dan BMHP (Barang Medis Habis Pakai), dengan nilai persediaan obat kadaluarsa diperkirakan  mencapai sekitar Rp300 juta  dari total anggaran  pengelolaan obat di Dinas Kesehatan Agara. 2.5 milyar tahun 2024.

BPK juga menemukan adanya “tumpukan” obat kadaluarsa di gudang farmasi milik UPTD Farmasi Dinkes Aceh Tenggara. Temuan tersebut menunjukkan lemahnya penatausahaan persediaan obat dan manajemen ketersediaan obat.

Temuan itu, masuk dalam LHP BPK atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan di Pemkab Aceh Tenggara, sehingga berdampak pada opini audit dan rekomendasi koreksi prosedur pengadaan dan pemusnahan obat.

Bahkan, menimbulkan sorotan publik dan parlemen daerah, sehingga DPRK Aceh Tenggara memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasan terkait pengelolaan obat kadaluarsa di UPTD Farmasi.

DPRK dan tim teknis agar mendorong Dinkes Agara, memperbaiki sistem perencanaan, pergudangan dan pemusnahan obat, agar obat‑obatan yang kedaluwarsa segera dimusnahkan sesuai pedoman Kemenkes tentang pengelolaan obat rusak dan kadaluwarsa.

Baca Juga:  Kejari Bireuen, Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Narkotika Dari Polda Aceh.

Secara regulasi Pengelolaan obat-obatan  kadaluarsa, tidak boleh diedarkan atau diberikan kepada pasien, namun harus dipisahkan, didata, dilaporkan, lalu dimusnahkan dengan mekanisme resmi, (misalnya melalui tim pemusnahan dan sesuai pedoman FarMAKEs dan BPOM).

Pada LHP di Dinkes Agara tersebut, BPK juga menyoroti perlunya perkuatan Forkit (formularium khas daerah), perencanaan kebutuhan obat lebih realistis, kontrol stok, serta supaya pengadaan memperhatikan sisa masa kadaluarsa minimal sesuai aturan, (biasanya minimal 24 bulan sejak diterima).

Jupri Yadi, Ketua LSM Tipikor yang Waspada. id mintai tanggapannya, mengaku aneh dan miris melihat kinerja Kadis Kesehatan Agara, Rosita Astuti, yang kerap menjadi sorotan publik di bumi Sepakat Segenep.

Sorotan tersebut mulai dari borongan kegiatan di Dinkes, lemahnya pemahaman tentang UU Nomor 14 tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik dan manajemen maupun kinerja kadiskes.
” Jika memang tak bisa lagi meningkatkan kinerjanya dan tak bisa memahami dan menyukseskan visi misi Bupati dan Wabup, sebaiknya, kadis yang bersangkutan dimutasi kan saja., ” pungkas Jupri Yadi

Perls~(Abdulgani)

Berita Terkait

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian
Peringati Isra Mi’raj, Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Ajak Santri Siapkan Diri Sambut Ramadhan 1447 H
Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M
Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih
MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H
​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026
​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta
Sinergi TNI, Polri, dan Lembaga Veteran Wujudkan “Gotong Royong Tanpa Batas” di Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:19

Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:15

Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:09

Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:06

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:06

Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:04

Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01

Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang

Senin, 2 Februari 2026 - 01:50

Bobby Absen di Musda Golkar Sumut

Berita Terbaru