Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Kepolisian kembali memperketat pengawasan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan “Samrat” 2026 yang resmi dimulai pekan ini, Selasa (03/02/26).

Mengusung misi utama menekan angka kecelakaan, operasi ini menempatkan aspek keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas tertinggi di atas segalanya.

Agenda rutin ini dirancang untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih kondusif sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan.

​Terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan.

Selama 14 hari masa berlaku operasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap perilaku berkendara yang berisiko tinggi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi angka fatalitas kecelakaan yang kerap dipicu oleh pengabaian aturan dasar berlalu lintas.

​Setidaknya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan dalam Ops Samrat kali ini.

1.Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
‎2.Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
3.Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
‎4.Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
‎6.Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
‎7.Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
8.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
‎9.Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas tidak akan segan menindak pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga aksi melawan arus yang kerap membahayakan nyawa.

Baca Juga:  ​Laga Rudal di Langit Timur Tengah

Selain itu, kecepatan tinggi yang melampaui batas serta mengemudi dalam pengaruh alkohol menjadi atensi khusus karena potensi bahayanya yang fatal bagi sesama pengguna jalan lainnya.

​Kelengkapan teknis dan administratif kendaraan pun tak luput dari pemeriksaan ketat.

Para pengendara diwajibkan mematuhi standar keamanan, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga larangan penggunaan knalpot bising serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.

Melalui pengawasan komprehensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan demi keamanan bersama. (Kiti)

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru