Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Kepolisian kembali memperketat pengawasan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan “Samrat” 2026 yang resmi dimulai pekan ini, Selasa (03/02/26).

Mengusung misi utama menekan angka kecelakaan, operasi ini menempatkan aspek keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas tertinggi di atas segalanya.

Agenda rutin ini dirancang untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih kondusif sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan.

​Terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan.

Selama 14 hari masa berlaku operasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap perilaku berkendara yang berisiko tinggi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi angka fatalitas kecelakaan yang kerap dipicu oleh pengabaian aturan dasar berlalu lintas.

​Setidaknya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan dalam Ops Samrat kali ini.

1.Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
‎2.Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
3.Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
‎4.Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
‎6.Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
‎7.Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
8.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
‎9.Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas tidak akan segan menindak pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga aksi melawan arus yang kerap membahayakan nyawa.

Baca Juga:  Kapolres Pidie Jaya Tampung Langsung Masukan Pengelola Destinasi Wisata

Selain itu, kecepatan tinggi yang melampaui batas serta mengemudi dalam pengaruh alkohol menjadi atensi khusus karena potensi bahayanya yang fatal bagi sesama pengguna jalan lainnya.

​Kelengkapan teknis dan administratif kendaraan pun tak luput dari pemeriksaan ketat.

Para pengendara diwajibkan mematuhi standar keamanan, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga larangan penggunaan knalpot bising serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.

Melalui pengawasan komprehensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan demi keamanan bersama. (Kiti)

Berita Terkait

Kunker Presiden ke Perbatasan, Danlanal Melonguane Kawal Langsung Penyambutan di Miangas
Persami KKRI Bitung 2026 Tuntaskan Penggemblengan 179 Kadet Muda di SMK Pelita Bahari
Mubaligh Aceh Harap Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Lagi
Sapto SH Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi Harap Jadi Wadah Hukum Masyarakat Betawi
Aksi Koboi Jalanan di Kumersot Berakhir di Tangan Team Tarsius dan Patroli Barat
Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi Harap Jadi Wadah Hukum Masyarakat Betawi
​Keamanan Terjamin, Polsek Matuari Kawal Penutupan Digital Preneur Movement Expo 2026
Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:38

Kunker Presiden ke Perbatasan, Danlanal Melonguane Kawal Langsung Penyambutan di Miangas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:09

Persami KKRI Bitung 2026 Tuntaskan Penggemblengan 179 Kadet Muda di SMK Pelita Bahari

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06

Mubaligh Aceh Harap Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:42

Aksi Koboi Jalanan di Kumersot Berakhir di Tangan Team Tarsius dan Patroli Barat

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:36

Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi Harap Jadi Wadah Hukum Masyarakat Betawi

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:48

​Keamanan Terjamin, Polsek Matuari Kawal Penutupan Digital Preneur Movement Expo 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Berita Terbaru