Belum Genap Setahun, Tiga Pekerja Tewas di PLTU Kelolaan PLN NPS

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar — Kecelakaan kerja kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore itu menewaskan dua pekerja dan melukai dua lainnya.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja fatal di PLTU yang dikelola PT PLN Nusantara Power Services (NPS). Sebelumnya, pada April 2025, seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PLTU Ketapang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula saat empat pekerja terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, ketika para korban tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara.

Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba. Akibatnya, keempat pekerja terjatuh dari ketinggian dan terhempas ke tanah. Suara benturan keras sempat mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi yang kemudian memberikan pertolongan awal. Informasi di lapangan juga menyebutkan, para korban sempat tertimbun abu sisa pembakaran batu bara.

Dua korban berinisial J (35) dan R (32), warga Sukabangun Dalam, dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya, A (38) dan H (30), mengalami luka serius dan hingga Rabu malam masih menjalani perawatan medis.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga:  Diduga Digadaikan, Tanah Bengkok Desa Perdana Jadi Sorotan Publik

Namun hingga saat ini, manajemen PLTU Sukabangun maupun jajaran direksi PT PLN Nusantara Power Services selaku pengelola pembangkit belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas RE-LUN), Teuku Yudhistira, menilai insiden berulang tersebut mencerminkan lemahnya manajemen keselamatan di tubuh PLN NPS.

Menurut Yudhistira, kecelakaan kerja yang terjadi secara berulang menunjukkan tidak maksimalnya penerapan sistem K3 oleh manajemen perusahaan.

“PLN sering menyampaikan komitmen terhadap K3, bahkan rutin memperingati Bulan K3. Namun faktanya, kecelakaan kerja terus berulang dan memakan korban jiwa. Ini menyangkut hak dasar pekerja untuk bekerja secara aman dan selamat,” kata Yudhistira, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, kecelakaan serupa seharusnya dapat dicegah jika manajemen mengambil pelajaran dari peristiwa sebelumnya di PLTU Ketapang.

“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi soal tanggung jawab kepemimpinan. Tidak berlebihan jika publik menilai Dirut PLN NPS layak dievaluasi bahkan dicopot, serta diperiksa terkait kelalaian yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Yudhistira mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Barat untuk mengusut kasus ini secara serius, tuntas, dan transparan agar menjadi bahan evaluasi bagi PT PLN (Persero) dalam menempatkan pimpinan yang kredibel dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Nusantara Power Services, Jakfar Sadiq, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat balasan.

Berita Terkait

_*Rehab Rekonstruksi Hunian Sementara (Huntara) Graha Kita Desa Seuneubok Saboh Sudah di atas Rata-rata Mencapai Progresnya*_
Rutan Kelas I Medan Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Naik Kelas
Ketua DPW P2BMI Tantang Camat Pagar Merbau Buka-Bukaan di Polresta, Dugaan Tanda Tangan di SK Tanah Eks PTPN Menguat
Aksi Mogok Nakes RSUD Datu Beru Disorot GMNI: Etika Profesi, Pelayanan Publik, dan Potensi Pelanggaran Hukum
Kepala Ruangan Rawat Inap RSUD Datu Beru Khawatir Pelayanan Pasien Tak Maksimal Akibat Mogok Nakes
Nakes Masih Mogok Kerja, Sejumlah Ruang Rawat Inap RSUD Datu Beru Tak Difungsikan
HMI dan GMNI Aceh Tengah Desak Bupati Evaluasi Manajemen RSUD Datu Beru
Buktikan Zero Ponsel Bukan Sekadar Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan Enam Penyelundupan HP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:46

BAKTI YONIF 8 MAR PASTIKAN SEKOLAH BERSIH DARI SAMPAH SISA BANJIR

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:52

Polres Pidie Kerahkan Mobil AWC untuk Padamkan Kebakaran di SPBU Kuala Beukah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:37

TNI dan Masyarakat Karya Bakti di Peusangan Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:46

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:42

DANLANAL MALANG PIMPIN UPACARA HARI DHARMA SAMUDERA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

Kriminal

Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

Senin, 26 Jan 2026 - 09:25