Oleh : Chaidir Toweren
TribuneIndonesia.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selalu menjadi menu utama dalam setiap perbincangan politik nasional. Sejak runtuhnya rezim Orde Baru, partai yang lahir dari rahim perlawanan terhadap otoritarianisme ini tidak pernah benar-benar keluar dari panggung utama kekuasaan. Di tengah naik-turun kepercayaan publik terhadap partai politik, PDI-P justru tampil sebagai anomali: dicaci, dikritik, bahkan diramalkan tumbang namun tetap berdiri kokoh sebagai jawara pemilu.
Sejarah mencatat, sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024, PDI-P konsisten menjadi salah satu kekuatan dominan.
Bahkan pada Pemilu 2024 lalu, ketika berbagai prediksi menyebutkan “era banteng merah akan berakhir”, hasil di bilik suara berkata lain. PDI-P memang kehilangan sebagian kursi dan suara, namun narasi “kejatuhan” itu tak pernah benar-benar terbukti. Banteng tetap bercokol, meski luka di sana-sini.
Partai ini identik dengan sosok sentral Megawati Soekarnoputri. Figur yang oleh sebagian kalangan dianggap kontroversial, oleh pendukungnya dipandang sebagai simbol konsistensi ideologis. Megawati bukan sekadar ketua umum; ia adalah penanda arah, penjaga garis, dan sekaligus tembok terakhir yang membuat PDI-P berbeda dari partai-partai lain yang mudah berbelok mengikuti angin kekuasaan.
Namun justru karena dominasi dan kekhasan itulah, PDI-P selalu menjadi sasaran empuk. Ada ungkapan lama dalam politik: tak ada kekuasaan tanpa musuh. Semakin besar pengaruh, semakin ramai upaya untuk menggerogoti. Kini, menjelang Pemilu 2029, mulai terdengar bisik-bisik tentang upaya “merobek lumbung-lumbung suara” PDI-P baik di basis tradisionalnya di Jawa, maupun di kantong-kantong pemilih ideologis di luar Jawa.
Upaya itu bukan barang baru. Sejak dua dekade terakhir, PDI-P kerap dihadapkan pada strategi pembelahan suara: pembentukan partai baru dengan ceruk ideologis serupa, infiltrasi elite lokal, hingga pembajakan kader di daerah. Namun pengalaman menunjukkan, meruntuhkan PDI-P bukan perkara mudah. Partai ini bukan hanya mesin elektoral, tetapi juga jejaring kultural dan emosional yang telah lama tertanam di akar rumput.
Di tengah berbagai manuver politik tersebut, sikap PDI-P terhadap isu demokrasi elektoral kembali mencuri perhatian. Ketika wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung atau pilkada serentak kembali mengemuka dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik PDI-P justru tampil paling lantang menolak.
Bagi PDI-P, pilkada langsung bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan esensi demokrasi itu sendiri. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut pandangan mereka, berpotensi mengerdilkan kedaulatan rakyat. Suara publik yang seharusnya disalurkan langsung bisa tereduksi menjadi transaksi politik elite di ruang-ruang tertutup.
Sikap ini menarik, mengingat PDI-P sering dituding sebagai partai yang terlalu sentralistis dan elitis. Namun dalam isu pilkada, partai ini justru mengambil posisi populis bahkan idealis. Mereka menegaskan bahwa demokrasi memang mahal, tetapi biaya demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik kembali hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.
Di sinilah paradoks PDI-P muncul. Di satu sisi, partai ini kerap dikritik karena disiplin internal yang ketat dan dominasi figur ketua umum. Di sisi lain, ia menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan mekanisme demokrasi elektoral yang paling nyata dirasakan rakyat di tingkat lokal.
Penolakan PDI-P terhadap penghapusan pilkada langsung juga dapat dibaca sebagai strategi politik jangka panjang. Partai ini menyadari bahwa kekuatan utamanya justru terletak pada kedekatan dengan basis pemilih akar rumput. Pilkada langsung memberi ruang bagi kader-kader daerah PDI-P untuk bertarung dengan modal kerja politik, bukan sekadar lobi elite di parlemen daerah.
Sebaliknya, jika pilkada dikembalikan ke DPRD, kontestasi akan semakin elitis dan transaksional. Dalam skema seperti itu, partai dengan sumber daya finansial dan jejaring oligarkis yang kuat berpotensi lebih diuntungkan. PDI-P tampaknya paham betul risiko ini terutama menjelang 2029, ketika peta politik diprediksi semakin cair dan pragmatis.
Tidak mengherankan jika sikap PDI-P kerap berseberangan dengan sebagian kawan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Perbedaan pandangan ini menunjukkan satu hal penting: PDI-P tidak selalu memilih jalan paling nyaman secara politik. Ada momen-momen tertentu ketika partai ini rela berdiri sendirian demi mempertahankan posisi ideologisnya.
Tentu saja, publik berhak untuk tetap kritis. PDI-P bukan partai tanpa cela.
Rekam jejak kader di pemerintahan daerah, konflik internal, hingga isu korupsi yang menyeret sejumlah elite menjadi catatan yang tak bisa dihapus begitu saja. Namun dalam lanskap politik yang semakin pragmatis, konsistensi sikap, betapapun tidak populer menjadi barang langka.
Menuju 2029, tantangan PDI-P bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Regenerasi kepemimpinan, adaptasi terhadap perubahan demografi pemilih muda, serta kemampuan membaca isu-isu baru seperti ekonomi hijau, digitalisasi, dan keadilan sosial akan menjadi ujian sesungguhnya. Lumbung suara tidak cukup dipertahankan dengan romantisme sejarah; ia harus dirawat dengan kerja nyata dan narasi yang relevan.
Namun satu hal tampaknya pasti: PDI-P belum habis. Banteng merah mungkin lelah, mungkin berdarah, tetapi belum jinak. Selama partai ini masih mampu menempatkan dirinya sebagai pembela suara rakyat, setidaknya dalam isu-isu krusial seperti pilkada langsung, ia akan tetap menjadi aktor sentral dalam drama politik Indonesia.
Pada akhirnya, PDI-P adalah cermin paradoks demokrasi kita: dicintai sekaligus dibenci, dikritik namun dirindukan, digempur tetapi tak tumbang. Menjelang 2029, pertanyaannya bukan lagi apakah PDI-P akan jatuh, melainkan sejauh mana partai ini mampu bertahan tanpa kehilangan jati dirinya.













