Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.comPemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil di lingkungannya.

Sikap tegas ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diduga mengangkut bongkahan besi untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan, meskipun bongkahan besi itu belum sempat dijual kepada penadah.

Pernyataan itu disampaikan Wiriya Alrahman saat menerima dan mendengarkan langsung aspirasi massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin (05/01/2026).

Didampingi Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan M. Yunus, Wiriya membenarkan bahwa oknum Satpol PP yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Memang belum sempat terjual, tetapi perbuatannya sudah jelas melanggar aturan dan etika aparatur. Pemerintah Kota Medan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wiriya di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Jawa Pos TV Bali BMKG, Dorong 'Jurnalisme Solutif' Bencana, Ungkap Kunci Tangani Sampah hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak cukup hanya berupa teguran atau surat peringatan.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi berujung pada pemberhentian dari tugas.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Yang bersangkutan tidak cukup hanya diberi peringatan. Sanksi tegas berupa pemberhentian akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Wiriya Alrahman juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh proses serta keputusan yang diambil akan disampaikan kepada publik melalui media guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi.

Tidak hanya berhenti pada pelaku, Pemerintah Kota Medan juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memberi perintah dalam tindakan tersebut.

Kasus ini akan kami dalami secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pihak lain yang memerintahkan atau turut terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Wiriya Alrahman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga integritas aparatur dan menegakkan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan.

Penindakan tegas ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Truk Box Hantam Antrian Solar, Sopir Menghilang
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu
Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22

Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Koordinasikan Keterlibatan Siswa MIN 55 Bugak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:19

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Warga Bangun Rumah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:31

Kodim 0111/Bireuen Turut Amankan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Bireuen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bireuen, Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:37

Polres Bireuen Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:38

Memperingati HUT ke-53 Bank Aceh Syariah,diluar target 162 Darah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:37

TMMD 129 Kodim 0102/Pidie Hadirkan Ketahanan Pangan, Bangun Kandang Ayam, Kolam Lele dan Kebun Sayur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan

Kamis, 6 Agu 2026 - 11:53