Diduga Milik “Ucok Lopo”, PETI Excavator di Aek Baru Jae Rusak Lingkungan

- Editor

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal/Tribuneindonesia.com

Diduga Milik “Ucok Lopo”, PETI Mandailing Natal. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat excavator di Desa Aek Baru Jae, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, kembali memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Minggu 14 Desember 2025

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh , menegaskan bahwa aktivitas tersebut diduga kuat milik seorang warga yang dikenal dengan nama samaran “Ucok Lopo” bersama Pipah, serta diduga dikomandoi oleh seorang koordinator lapangan bernama Nikson Damanik.

“Kegiatan ini kami nilai sudah sangat keterlaluan. Dugaan PETI yang menggunakan alat berat excavator ini dilakukan secara membabi buta, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Jarak lokasi tambang dengan pemukiman masyarakat sangat dekat dan berpotensi menimbulkan bencana,” tegas Muhammad Saleh .

Menurut laporan dan pantauan di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga telah merusak ekosistem sungai dan daratan, memperparah kerusakan lingkungan, serta mengancam langsung keselamatan rumah dan lahan milik warga sekitar.

Baca Juga:  Sakinah Finance & Komunitas Gelar Talkshow Keuangan Syariah UMKM di Medan: Berdagang dengan Amanah, Menuju Berkah

SATMA AMPI Madina menilai, pembiaran terhadap praktik PETI beralat berat ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga:

Mengancam keselamatan jiwa masyarakat

Merusak lingkungan secara permanen

Memicu konflik sosial

Mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal, untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, menyita alat berat, dan memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku. Jangan tunggu sampai terjadi korban jiwa,” lanjutnya.

SATMA AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika aktivitas PETI tersebut dibiarkan beroperasi.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Keselamatan rakyat Mandailing Natal adalah yang utama,” tutup Muhammad Saleh.

Berita Terkait

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang
Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues
​Terseret Kasus Pelecehan, Gubernur Sulut Copot Oknum Staf Khusus Berinisial DD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:25

Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues

Senin, 2 Februari 2026 - 05:52

​Terseret Kasus Pelecehan, Gubernur Sulut Copot Oknum Staf Khusus Berinisial DD

Senin, 2 Februari 2026 - 04:46

​Sinergi Pusat-Daerah, Pemkot Bitung Hadiri Persiapan Rakornas 2026

Berita Terbaru

Sosial

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Feb 2026 - 03:02