LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan saat melantik Staf Ahli, pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (17/11/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Drs Misran Sihaloho MSi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan pengangkatan tiga pejabat Administrator serta 16 pejabat Pengawas dan Fungsional.
Tiga pejabat Administrator yang dilantik adalah
Diki Apanda Batubara ST sebagai Kabid Sumber Daya Air dan Penanggulangan Banjir pada Dinas SDABMBK
Benhard Simangunsong ST sebagai Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan setelah sebelumnya menjabat Kabid SDA dan Penanggulangan Banjir
Edi Jamian Nasution SE sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD dari jabatan sebelumnya Kabid Statistik Dinas Kominfostan
Dalam sambutannya, Bupati kembali mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jabatan bukan untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah untuk membantu pimpinan menjalankan visi, misi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan gelombang awal dari reformasi birokrasi yang akan berlangsung hingga Desember 2025. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN, mulai dari meninggalkan ego-sektoral hingga bekerja dengan menjunjung integritas.
ASN, kata Bupati, harus adaptif, inovatif, dan mampu memahami arah pembangunan dari pusat hingga daerah. Ia meminta agar orientasi kerja ASN berubah dari “dilayani” menjadi “melayani”, dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tidak berbelit.
Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama tiga Kepala UPT yang baru dilantik, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika target tidak tercapai, akan dievaluasi dan diganti. Tunjukkan bahwa Anda layak memegang jabatan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pola kerja terintegrasi antar-perangkat daerah. Dinas teknis diminta fokus sebagai eksekutor kebijakan, bukan sebagai penentu arah pembangunan. Koordinasi wilayah juga menjadi prioritas, khususnya bagi KUPT, kepala sekolah, dan kepala puskesmas.
Untuk Dinas Dukcapil, Bupati meminta percepatan layanan digital, termasuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan layanan Paten Kali.
“Setiap pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti permohonan,” tegasnya.
Menutup sambutan, Bupati menyampaikan harapan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan hari ini akan menghasilkan pemerintahan yang lebih kuat pada tahun 2026.
“Kita ingin birokrasi yang tangguh, adaptif, kreatif, melayani, dan mampu bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Ilham Gondrong

















