PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Kramatmanik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kini tengah menjadi buah bibir dan sorotan tajam publik. Pasalnya, alokasi anggaran untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang mencapai ratusan juta rupiah lebih dinilai janggal dan menyimpan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat serta para pemerhati dana desa.
Sejumlah warga menilai, transparansi penggunaan anggaran Ketapang di desa tersebut minim, bahkan terkesan ditutupi. Ironisnya, saat dimintai tanggapan soal sorotan publik tersebut, Kepala Desa Kramatmanik, Enung Nurjaya, justru memberikan jawaban yang dinilai tak menggambarkan itikad klarifikasi secara substansial.
“Terimakasih bang, mudah-mudahan bermanfaat hasil karya abang, semoga sukses selalu. Mudah-mudahan kita jangan putus tali silaturahmi, bang,” tulis Enung Nurjaya melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang).
Jawaban tersebut justru memicu kemarahan dan kekecewaan GWI, yang menilai Kepala Desa terkesan menghindar dari substansi persoalan publik.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reaynold Kurniawan, dengan nada tegas mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa adalah hak publik untuk diketahui, bukan untuk ditutupi dengan kata-kata manis.
“Ini bukan soal silaturahmi, tapi soal transparansi dan akuntabilitas uang rakyat. Kalau anggarannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, mengapa harus menghindar dari klarifikasi?” tegas Reaynold.
Ia menambahkan, GWI Pandeglang akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mendorong Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung menelusuri dugaan kejanggalan dalam penggunaan Dana Ketapang di Desa Kramatmanik. Jangan sampai ada permainan anggaran yang merugikan rakyat,” lanjutnya.
Masyarakat pun kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menindaklanjuti sorotan ini. Sebab, kejelasan pengelolaan Dana Desa merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik di tingkat akar rumput.”(Tim/red)















