Miris! Anggaran Dana BOS SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Diduga Tak Jelas, Sekolah Kumuh dan Tak Terawat Meski Terima Ratusan Juta Tiap Tahun

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ironis dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah pusat meningkatkan mutu pendidikan dasar, kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang justru memperlihatkan potret buram pengelolaan dana pendidikan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan fakta mencengangkan: bangunan sekolah tampak kumuh, jendela banyak yang bolong tanpa kaca, serta keramik di beberapa ruang kelas pecah dan retak. Pemandangan tersebut jelas tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Keanehan muncul ketika media mencoba mencermati papan informasi penggunaan anggaran Dana BOS yang terpajang di sekolah tersebut. Tercatat nominal fantastis, namun hasil di lapangan jauh dari kata layak. Diduga kuat pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3 tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat kondisi sekolah yang tidak kunjung diperbaiki.

“Kami lihat tiap tahun sekolah ini dapat bantuan BOS besar, tapi kondisinya malah makin rusak. Anak-anak belajar di ruang kelas yang kaca jendelanya bolong, lantainya pecah. Ini uangnya lari ke mana?” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Babinsa Melakukan Sosialisasi Menjaring Calon Prajurit yang Berkualitas dan Memiliki Integritas Tinggi

Sementara itu, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib menggunakan dan melaporkan anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tanjungjaya 3 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi terkait dugaan tidak jelasnya penggunaan dana BOS tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS di sekolah tersebut agar tidak terus menjadi ladang penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Selasa, 10 Feb 2026 - 02:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x