Miris! Anggaran Dana BOS SDN Tanjungjaya 3 Panimbang Diduga Tak Jelas, Sekolah Kumuh dan Tak Terawat Meski Terima Ratusan Juta Tiap Tahun

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Ironis dan memalukan! Di tengah gencarnya program pemerintah pusat meningkatkan mutu pendidikan dasar, kondisi SDN Tanjungjaya 3 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang justru memperlihatkan potret buram pengelolaan dana pendidikan.

Pantauan awak media di lokasi menemukan fakta mencengangkan: bangunan sekolah tampak kumuh, jendela banyak yang bolong tanpa kaca, serta keramik di beberapa ruang kelas pecah dan retak. Pemandangan tersebut jelas tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Keanehan muncul ketika media mencoba mencermati papan informasi penggunaan anggaran Dana BOS yang terpajang di sekolah tersebut. Tercatat nominal fantastis, namun hasil di lapangan jauh dari kata layak. Diduga kuat pengelolaan Dana BOS di SDN Tanjungjaya 3 tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat kondisi sekolah yang tidak kunjung diperbaiki.

“Kami lihat tiap tahun sekolah ini dapat bantuan BOS besar, tapi kondisinya malah makin rusak. Anak-anak belajar di ruang kelas yang kaca jendelanya bolong, lantainya pecah. Ini uangnya lari ke mana?” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati,Silaturahmi bersama insan pers di Pendopo Bupati Bireuen.

Sementara itu, sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, setiap kepala sekolah wajib menggunakan dan melaporkan anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tanjungjaya 3 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi terkait dugaan tidak jelasnya penggunaan dana BOS tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS di sekolah tersebut agar tidak terus menjadi ladang penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025
OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring
When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price
KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral
Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru
Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:32

Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta Dampingi Plt. Dirut pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x