Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemagaran Tanah di Desa Amiria Bahagia

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia .com Kepolisian Resor Simeulue resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya di Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.

Ketiga tersangka berinisial ZA (52), seorang pegawai negeri sipil asal Desa Amiria Bahagia, FR (61), pensiunan PNS asal Desa Suka Maju, serta IA (52), pegawai negeri sipil asal Desa Air Dingin.

Dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/10/2025), Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Purwita, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penetapan tiga tersangka tersebut.

Sebelumnya, ketiga pelaku dilaporkan oleh Muliono ke Polres Simeulue karena melakukan pemagaran tanah seluas 2,83 hektare yang terletak di samping RSUD Simeulue, Desa Amiria Bahagia, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  ​Hengky Honandar Perkuat Sinergitas Antikorupsi di Sulawesi Utara

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polres Simeulue, tertanggal 14 Juli 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini berawal dari tindakan pemagaran lahan yang diduga dilakukan tanpa izin, sehingga memenuhi unsur pasal 167 ayat (1) KUHP juncto pasal 6 huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Polres Simeulue memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan, dan perkembangan penyidikan telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simeulue.(*)

Berita Terkait

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x