Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemagaran Tanah di Desa Amiria Bahagia

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia .com Kepolisian Resor Simeulue resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya di Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.

Ketiga tersangka berinisial ZA (52), seorang pegawai negeri sipil asal Desa Amiria Bahagia, FR (61), pensiunan PNS asal Desa Suka Maju, serta IA (52), pegawai negeri sipil asal Desa Air Dingin.

Dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/10/2025), Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Purwita, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penetapan tiga tersangka tersebut.

Sebelumnya, ketiga pelaku dilaporkan oleh Muliono ke Polres Simeulue karena melakukan pemagaran tanah seluas 2,83 hektare yang terletak di samping RSUD Simeulue, Desa Amiria Bahagia, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Terima Penghargaan Dari KPKNL Lhoksumawe

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polres Simeulue, tertanggal 14 Juli 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini berawal dari tindakan pemagaran lahan yang diduga dilakukan tanpa izin, sehingga memenuhi unsur pasal 167 ayat (1) KUHP juncto pasal 6 huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Polres Simeulue memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan, dan perkembangan penyidikan telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simeulue.(*)

Berita Terkait

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi
Pante Bidari, Muhtar alias Tgk Muda, Keuchik Gampong Seuneubok Saboh yang terpilih
Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan
Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik
Berita ini 623 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Senin, 3 November 2025 - 06:16

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 November 2025 - 04:58

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL

Senin, 3 November 2025 - 04:03

Pimpin Apel Terakhir Kejari Bireuen,Ingatkan Jajaran Untuk Selalu Layani Masyarakat Dan Berinovasi

Senin, 3 November 2025 - 03:37

Bupati Madina Tak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran,Pagar Lama di Taman Panyabungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:38

Jangan Lantik Pejabat Karena Hubungan Keluarga dan Balas Jasa Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Berita Terbaru

Sosial

Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen

Senin, 3 Nov 2025 - 06:16

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x