Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemagaran Tanah di Desa Amiria Bahagia

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMEULUE Tribune Indonesia .com Kepolisian Resor Simeulue resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya di Desa Amiria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur.

Ketiga tersangka berinisial ZA (52), seorang pegawai negeri sipil asal Desa Amiria Bahagia, FR (61), pensiunan PNS asal Desa Suka Maju, serta IA (52), pegawai negeri sipil asal Desa Air Dingin.

Dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/10/2025), Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede Ega Purwita, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penetapan tiga tersangka tersebut.

Sebelumnya, ketiga pelaku dilaporkan oleh Muliono ke Polres Simeulue karena melakukan pemagaran tanah seluas 2,83 hektare yang terletak di samping RSUD Simeulue, Desa Amiria Bahagia, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Saka Bhayangkara Bitung Gelar Perkemahan Dikcaprasa Angkatan IX, Kapolres: "Wadah Bentuk Karakter Kebangsaan"

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polres Simeulue, tertanggal 14 Juli 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasus ini berawal dari tindakan pemagaran lahan yang diduga dilakukan tanpa izin, sehingga memenuhi unsur pasal 167 ayat (1) KUHP juncto pasal 6 huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Polres Simeulue memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan, dan perkembangan penyidikan telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simeulue.(*)

Berita Terkait

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu
​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung
Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung
​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan
Bupati Bireuen,menghadiri Rapat Senat TerbukaWisuda Program Diploma moga Agen Perubahan Daerah
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:10

Deli Serdang Weekend Hidupkan Ruang Publik, Lubuk Pakam Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:54

DTW Jatiluwih Masuk Daftar KEN Kemenparekraf RI, Destinasi Wisata Budaya dan Pertanian Berkelanjutan Bertaraf Internasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:42

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:26

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35

Pemdes Mesjid Salurkan 6,36 Ton Beras dan 1.272 Liter Minyak Goreng untuk 318 Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Berita Terbaru

Sosial

​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung

Minggu, 21 Jun 2026 - 04:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x