Batu Bata Jadi Senjata, Nyawa Pemuda Melayang

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Warga Tanjung Morawa digegerkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu dini hari, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sultan Serdang Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa. Seorang pemuda bernama S.A.G. (20), warga Dusun VI, Desa Limau Manis, tewas setelah kepalanya dihantam batu bata oleh S.S. (19), warga Desa Bangun Sari Baru.

Dalam konferensi pers di Aula Polresta Deli Serdang pada Kamis 2 Oktober 2025, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Riski Akbar SIK, Kabag SDM Kompol Rusdi SH MH, serta Kasi Humas Iptu JW Gabe Napitupulu menjelaskan kronologi lengkap kasus ini.

Peristiwa bermula saat tersangka S.S. bersama seorang rekannya berinisial N minum tuak di Dusun IX Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru. Sekitar pukul 03.15 WIB, N mengajak S.S. ke sebuah warung di Jalan Sultan Serdang untuk membeli rokok dan mengisi saldo uang digital. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik N.

Setibanya di warung, N turun membeli kebutuhan, sementara S.S. justru mengambil patahan batu bata di sekitar lokasi. Setelah itu, keduanya kembali melaju dengan sepeda motor. Saat dalam perjalanan, dari arah berlawanan datang korban S.A.G. yang dibonceng rekannya, F.H.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bakauheni, Barang Bukti Diamankan

Tanpa alasan jelas, S.S. berdiri di pijakan motor lalu melemparkan batu bata dengan tangan kanannya ke arah korban. Batu bata itu menghantam sisi kiri kepala S.A.G. hingga ia oleng, terjatuh, dan terguling di aspal. Korban sempat mendapat perawatan intensif di RS Grandmed selama dua hari, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka parah di kepala.

Hasil visum menyatakan korban mengalami pendarahan hebat di rongga kepala, tulang tengkorak pecah berkeping, serta retak pada dasar tengkorak akibat hantaman benda tumpul. Keluarga korban yang keberatan langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang.

Polisi kemudian menetapkan S.S. sebagai tersangka dan menahannya di Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang. Barang bukti yang diamankan antara lain patahan batu bata, celana panjang merk Black Baron, sepasang sepatu hitam, dan sebuah tas ransel.

Kasus ini ditangani dengan jeratan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Tersangka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan sekecil apa pun bisa berujung maut. Hanya karena lemparan batu bata, satu nyawa melayang dan satu masa depan terbuang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x