CV. RIDHA PO JAYA BELUM MENYELESAIAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN ACEH DI SIMEULUE TA.2023

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simeulue Tribune Indonesia.com
Pada TA.2023 CV. RIDHA PO JAYA melaksanakan salah satu pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yaitu Peningkatan Jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau (DOKA) dengan Nilai Kontrak Rp 6.614.764.000. dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh pada Tahun 2024 ternyata pelaksana pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya sehingga menimbulkan temuan Denda Keterlambatan sebesar Rp525.683.062,65.

Dari hasil konfirmasi kami pada dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Simeulue bahwa denda keterlambatan baru disetor Rp204.923.601 dan sisa yang belum diselesaikan oleh pelaksana sebesar Rp320.759.461,65. Sesuai peraturan BPK Nomor 12 tahun 2017 batas waktu penyelesaian diberi waktu 60 (enam puluh) hari. Kalau kita hitung ini bukan 60 hari lagi tapi sudah lebih 360 hari, artinya pelaksana pekerjaan tidak mengindahkan hasil laporan pemeriksaan maupun surat-surat teguran dari dinas PUPR Kabupaten Simeulue”jelasnya”

Baca Juga:  Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Kita juga melihat bahwa hampir setiap tahun ada temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Simeulue, dinas- dinas terkait juga sangat kewalahan dalam menagih pengembalian temuan – temuan tersebut.
Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Simeulue agar para pelaksana pekerjaan tidak main-main dalam menindaklanjuti pengembalian temuan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh pada Anggaran Pemerintah Kabupaten Simeulue setiap tahun , Kami menanti MoU antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan Kejaksaan Negeri Simeulue
” Harapnya”

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Tak Kunjung Dieksekusi, Ada Apa di Pemkab Aceh Tenggara?
Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?
Jasa Raharja Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Operasi Patuh Jaya 2026
Jasa Raharja DKI Jakarta Bersama Stakeholder Hadirkan Layanan Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI
​Sukses Jaga Stabilitas Wilayah, Dankodaeral VIII Beri Penghargaan Tertinggi untuk Danrem 131/STG
Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Tim Gabungan KPHP Gunung Duren lakukan patroli pengawasan kawasan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19

Putusan Mahkamah Agung Tak Kunjung Dieksekusi, Ada Apa di Pemkab Aceh Tenggara?

Senin, 8 Juni 2026 - 13:53

Sumut Krisis Listrik Lagi, Pantaskah Darmawan Prasodjo Dipertahankan Jadi Dirut PLN Pada RUPS 15 Juni Nanti?

Senin, 8 Juni 2026 - 12:22

Jasa Raharja Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 09:52

​Sukses Jaga Stabilitas Wilayah, Dankodaeral VIII Beri Penghargaan Tertinggi untuk Danrem 131/STG

Senin, 8 Juni 2026 - 03:42

Oknum Kepsek SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 03:27

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Senin, 8 Juni 2026 - 02:23

Tim Gabungan KPHP Gunung Duren lakukan patroli pengawasan kawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:42

Jasa Raharja dan Samsat Keliling HBKB H.R Rasuna Said, Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan dan Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Tambunan Benahi Hulu-Hilir Peternakan

Senin, 8 Jun 2026 - 15:19

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPPK dan Honorer Jadi Sorotan, Bupati Deli Serdang Ikuti RDP Komisi II DPR RI

Senin, 8 Jun 2026 - 14:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x