Skandal Video VCS Tersebar, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com

9 September 2025 — Jagat maya di Aceh Tengah kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video panggilan mesum (VCS) berdurasi sekitar satu menit. Rekaman tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh sepasang orang dewasa yang saling mempertontonkan alat vital mereka melalui panggilan video.

Berdasarkan informasi yang beredar, sosok pria dalam video itu diduga kuat berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara perempuan yang menjadi pasangannya disebut-sebut berasal dari Kabupaten Bener Meriah. Meski demikian, hingga kini identitas maupun alamat pasti keduanya masih simpang siur dan belum dikonfirmasi.

Munculnya video ini sontak membuat masyarakat geram sekaligus resah. Selain dinilai mencoreng nama daerah, kasus serupa kerap berujung pada praktik pemerasan digital (sextortion) yang berpotensi menyeret korban ke masalah hukum maupun sosial.

Sejumlah tokoh muda dan warganet pun mendesak aparat kepolisian segera menelusuri penyebaran video tersebut.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga hukum. Kalau dibiarkan, generasi kita bisa hancur karena tontonan semacam ini,” ujar salah seorang warga Takengon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait siapa penyebar maupun motif beredarnya video cabul itu. Publik pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di Aceh, daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Baca Juga:  BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Hasil Tes Urine: Ini Empat Pejabat Kewilayahan yang Terindikasi Positif

Saat ini, video berdurasi singkat tersebut telah menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial. Aparat dan pemerhati sosial mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten asusila tersebut.

Sebagai catatan, penyebaran konten pornografi dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, publik diimbau untuk berhati-hati agar tidak terlibat dalam peredaran video serupa.

(Dian Aksar / Tribune Indonesia)

Berita Terkait

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa
P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Ratusan Warga Aceh Tamiang Protes Status TMK, Desak Audit Ulang Data Korban Banjir
Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026
Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026
ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat
Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat
Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Februari 2026 - 04:41

Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup Sementara Mulai 9 Februari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 02:14

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:15

ACEH Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:13

Data Dampak Banjir Dipersoalkan, Warga Nilai Pendataan BNPB Tidak Akurat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:58

Semangat Kebersamaan untuk Negeri, HUT ke-18 Gerindra Gaungkan Aksi Nyata bagi Rakyat Deli Serdang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:03

Mahasiswa Bergerak, DLH Deliserdang Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencemaran

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Senin, 9 Feb 2026 - 07:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x