Skandal Video VCS Tersebar, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com

9 September 2025 — Jagat maya di Aceh Tengah kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video panggilan mesum (VCS) berdurasi sekitar satu menit. Rekaman tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh sepasang orang dewasa yang saling mempertontonkan alat vital mereka melalui panggilan video.

Berdasarkan informasi yang beredar, sosok pria dalam video itu diduga kuat berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara perempuan yang menjadi pasangannya disebut-sebut berasal dari Kabupaten Bener Meriah. Meski demikian, hingga kini identitas maupun alamat pasti keduanya masih simpang siur dan belum dikonfirmasi.

Munculnya video ini sontak membuat masyarakat geram sekaligus resah. Selain dinilai mencoreng nama daerah, kasus serupa kerap berujung pada praktik pemerasan digital (sextortion) yang berpotensi menyeret korban ke masalah hukum maupun sosial.

Sejumlah tokoh muda dan warganet pun mendesak aparat kepolisian segera menelusuri penyebaran video tersebut.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga hukum. Kalau dibiarkan, generasi kita bisa hancur karena tontonan semacam ini,” ujar salah seorang warga Takengon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait siapa penyebar maupun motif beredarnya video cabul itu. Publik pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di Aceh, daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Baca Juga:  Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Saat ini, video berdurasi singkat tersebut telah menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial. Aparat dan pemerhati sosial mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten asusila tersebut.

Sebagai catatan, penyebaran konten pornografi dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, publik diimbau untuk berhati-hati agar tidak terlibat dalam peredaran video serupa.

(Dian Aksar / Tribune Indonesia)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x