
Supardi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (fofo ist)
STABAT | Korps Adhyaksa lakukan Penyelidikan pada pengadaan smartboard tahun anggaran 2024, pada dinas pendidikan kabupaten langkat,
Dalam penyelidikan yang berjalan intensif dan maraton, tim Kejaksaan Negeri Langkat sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan pada para pihak yang terlibat dalam kegiatan yang menghabiskan uang negera sebesar Rp49,9 tersebut.
Teranyar, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kegiatan itu. Juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik kejaksaan negeri Langkat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo membenarkan pihaknya telah memeriksa Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard.
“Ya, PPK sudah diambil keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Nardo. Rabu (30/7/2025)
Ia juga menambahkan Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Supriadi berlangsung hingga siang hari.
“Terhadap beberapa orang juga sudah dimintai keterangan. Total Sudah 18 yang diambil keterangan,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.
Pengambilan keterangan ini menunjukkan komitmen penyelidik Kejari Langkat yang melakukan pemeriksaan secara maraton. Supriadi disebut-sebut datang ke Kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024. Proyek yang menguras anggaran Rp49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar.
Dari hasil penelusuran Tribune Indonesia Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.
Juga didapati ada indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.
Dari informasi yang di himpun Smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.
Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.(yono)















