Pemerintah Tak Akan Tinggal Diam, Tanggapi Insiden Pembubaran Ibadah di Padang

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com,

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran paksa ibadah umat Kristen di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 2025 itu dinilainya sebagai langkah mundur dalam kerukunan beragama di Indonesia. Kamis (31/07/25).

“Kami sedang mengumpulkan data dan segera mengirim tim ke lokasi. Saya berharap ini menjadi peristiwa terakhir yang merusak harmoni bangsa,”

tegas Nasaruddin di Jakarta, Rabu (30/7). Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam menanggapi kasus ini.

Menurutnya, Kemenag telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Sumatera Barat untuk menangani situasi di lapangan.

“Kasus serupa di Jawa Barat sebelumnya berhasil kami selesaikan. Ini harus menjadi pembelajaran,”

ujarnya.

Nasaruddin mengaku geram dengan insiden ini, yang menurutnya mencoreng citra Indonesia sebagai negara toleran.

“Saya sangat menyesalkan tindakan sekelompok orang yang merusak fasilitas ibadah dan mengganggu ketenangan jemaat,”

katanya.

Sebagai solusi jangka pendek, Kemenag akan memperkuat pengawasan dan dialog antarumat beragama di daerah rawan konflik.

“Kami tak ingin ada lagi kesalahpahaman yang berujung kekerasan,”

tegasnya.

Baca Juga:  Hijrah Menuju Medan Beradab.Wali Kota Rico Waas Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian di Tahun Baru Islam 1447 H

Untuk jangka panjang, Nasaruddin mengusung kurikulum pendidikan berbasis cinta dan toleransi.

“Kurikulum ini akan jadi obsesi kami untuk menghilangkan prasangka antarumat beragama,”

paparnya.

Insiden di Padang terjadi ketika massa mendatangi rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dengan membawa kayu. Jemaat, termasuk anak-anak, panik dan mengungsi saat massa merusak kursi dan kaca.

Video viral menunjukkan puluhan orang memaksa masuk ke lokasi ibadah. Aparat kepolisian kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka berdasarkan rekaman tersebut.

“Sudah sembilan orang diamankan, dan penyidikan masih berlanjut,”

kata Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Solihin. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk mencegah eskalasi.

Menteri Nasaruddin berharap semua pihak belajar dari peristiwa ini.

“Kita harus bangun Indonesia yang damai, di mana perbedaan tak lagi jadi alasan untuk bermusuhan,”

tandasnya. (Talia)

Berita Terkait

Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
​Resmi Berganti Pemimpin, Hengky Honandar Dorong Sinergi Pemkot dan GMIM Sion Madidir
Jejak Isyarat Langit dan Peristiwa Agung Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:51

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Senin, 14 September 2026 - 06:50

Dispora FC Terancam Sanksi Rp90 Juta, Mainkan 12 Pemain

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x