Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | TribuneIndonesia.com

Seorang oknum polisi (H) dilaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) oleh Eko Budi Winarno Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Blitar tentang Restorative Justice yang ditangani oleh unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar, diduga oknum menerima uang damai sebesar Rp 150 juta dari masyarakat namun tidak dilakukan proses Restorative Justice sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative pada Rabu (9/7/2025).

Laporan pengaduan diterima Kepala Seksi Pengawasan Polres Blitar dengan nomor surat R/2/VII/WAS 2.4/2025/Polres

Saat diwawancara Eko Budi Winarno selaku pelapor menyampaikan ” intinya telah terjadi RJ yang tidak sesuai menurut saya,contoh yang menerima uang itu bukan korban malah oknum penyidik atas nama H dan dikasihkan korban itu hanya deparuhnya intinya seperti itu. Korban kerugian 106 juta,Dikasih salah satu korban 100 juta diterima H.Ada info dari korban yang dari Kepanjen dan Probolinggo kenanya 25 – 30, jadi total uang yang diserahkan ke H itu 150 juta tapi dikasihkan ke korban hanya 50. Sebetulnya yang namanya RJ kan harusnya polisi hanya menyaksikan dan tidak menerima uang,lha itu polisi yang menerima uang terus dikasihkan hanya seberapa terus gimana itu, ” jelasnya.

Baca Juga:  Sinergi Jurnalis, TNI, dan Pemerintah Desa Sukses Gelar Pasar Murah di Sugiharjo

Saat dikonfirmasi oknum penyidik yang bersangkutan (H) melalui pean WhatsApp tidak merespon,dan telpon melalu HP berdering namun tidak diangkat

Melalui Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar, awak media telah mengkonfirmasi lewat HP perihal peristiwa adanya laporan pengaduan masyarakat ke Propam Polres Blitar yang melibatkan anggota Polres Blitar,Putut menanggapi dengan petunjuk silahkan langsung menghubungi yang bersangkutan saja.

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan potensi tindak pidana penyuapan.
Propam bertanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga proses hukum pidana.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh Polri demi menjaga kepercayaan publik. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.(Tim/fen/Red )

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x