Polisi Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Terima Uang Damai Ratusan Juta

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR | TribuneIndonesia.com

Seorang oknum polisi (H) dilaporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) oleh Eko Budi Winarno Ketua Ormas Laskar Merah Putih Macab Blitar tentang Restorative Justice yang ditangani oleh unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar, diduga oknum menerima uang damai sebesar Rp 150 juta dari masyarakat namun tidak dilakukan proses Restorative Justice sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan Restorative pada Rabu (9/7/2025).

Laporan pengaduan diterima Kepala Seksi Pengawasan Polres Blitar dengan nomor surat R/2/VII/WAS 2.4/2025/Polres

Saat diwawancara Eko Budi Winarno selaku pelapor menyampaikan ” intinya telah terjadi RJ yang tidak sesuai menurut saya,contoh yang menerima uang itu bukan korban malah oknum penyidik atas nama H dan dikasihkan korban itu hanya deparuhnya intinya seperti itu. Korban kerugian 106 juta,Dikasih salah satu korban 100 juta diterima H.Ada info dari korban yang dari Kepanjen dan Probolinggo kenanya 25 – 30, jadi total uang yang diserahkan ke H itu 150 juta tapi dikasihkan ke korban hanya 50. Sebetulnya yang namanya RJ kan harusnya polisi hanya menyaksikan dan tidak menerima uang,lha itu polisi yang menerima uang terus dikasihkan hanya seberapa terus gimana itu, ” jelasnya.

Baca Juga:  Forum Komunikasi Lalu Lintas Wilayah Aceh Timur Rapat Darurat Bahas Kecelakaan di Peureulak Barat

Saat dikonfirmasi oknum penyidik yang bersangkutan (H) melalui pean WhatsApp tidak merespon,dan telpon melalu HP berdering namun tidak diangkat

Melalui Ipda Putut Siswahyudi Kasi Humas Polres Blitar, awak media telah mengkonfirmasi lewat HP perihal peristiwa adanya laporan pengaduan masyarakat ke Propam Polres Blitar yang melibatkan anggota Polres Blitar,Putut menanggapi dengan petunjuk silahkan langsung menghubungi yang bersangkutan saja.

Laporan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan potensi tindak pidana penyuapan.
Propam bertanggung jawab penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak hormat hingga proses hukum pidana.

Kasus semacam ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh Polri demi menjaga kepercayaan publik. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dan tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi.(Tim/fen/Red )

Berita Terkait

Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.
Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:18

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Senin, 13 April 2026 - 23:45

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 12:25

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 10:00

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 April 2026 - 07:37

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 00:46

Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x