DLH Deli Serdang Tidak Ada Upeti, Kami Hanya Keluarkan Rekomendasi Sesuai Aturan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada upeti atau pungutan liar dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan pabrik dupa di Sunggal. DLH menyatakan, seluruh proses hanya berupa peninjauan lokasi dan pemberian rekomendasi teknis sesuai ketentuan.

Pernyataan tegas ini disampaikan DLH Kabupaten Deli Serdang menanggapi tudingan dalam kanal YouTube BBTV yang menyebut adanya dugaan praktik pungli terhadap perusahaan pabrik dupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

DLH menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

“Kami pastikan tidak ada upeti, tidak ada pungli. Yang kami lakukan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai aturan,” tegas perwakilan DLH dalam klarifikasi resmi yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT Lampion, DLH telah menurunkan tim teknis ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, DLH memberikan arahan pembinaan dan rekomendasi teknis agar perusahaan meningkatkan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya.

“Perusahaan diwajibkan mengoptimalkan fungsi IPAL agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air penerima, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” tulis DLH dalam keterangan resminya.

Kasus PT Bukara di Hamparan Perak Juga Sudah Ditindaklanjuti

Tidak hanya itu, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Bukara di Kecamatan Hamparan Perak juga sudah ditindaklanjuti dengan tindakan serupa.

Baca Juga:  Inspektorat Kota Bitung Gelar Apel Pagi Rutin, Febri Yanto Sambode Berikan Arahan

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur DLH, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, Camat, dan Kepala Desa untuk turun langsung ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengujian terhadap air limbah, memeriksa kelengkapan izin operasional, dan melakukan pembinaan kepada perusahaan.

Rekomendasi yang diberikan kepada PT Bukara pun serupa, yakni optimalisasi IPAL agar limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melampaui ambang batas dan tetap memenuhi baku mutu sesuai regulasi PerMen LH No. 5 Tahun 2014.

DLH: Bekerja Profesional, Tanpa Kompromi

DLH Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bersikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun, DLH juga meminta agar semua informasi yang disampaikan ke publik harus berlandaskan fakta, bukan asumsi yang bisa menyesatkan.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Tapi kami berharap semua pihak juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan publik,” ujar pejabat DLH.

DLH juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan, DLH tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Tidak ada ruang untuk kompromi dalam pengawasan lingkungan. DLH Deli Serdang akan terus bekerja secara adil dan profesional demi menjaga lingkungan dan hak masyarakat,” tutupnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
​Pimpin Apel Bencana, Wali Kota Bitung Tekankan 3 Langkah Taktis Hadapi Bencana Kemarau Panjang
Tenun Daerah Menembus Panggung Nasional
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
Rp8 Miliar TPP Beralih ke Penanganan Banjir
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Reformasi ASN Dipercepat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKB Aceh Tenggara Gandeng LSM WGAB Bangun Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:04

Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:10

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:23

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22

Kejar Target , Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Lembur Pasang Pintu RTLH Hingga Malam Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:18

Reje Kampung Alur Item Diminta Buka Transparansi Penggunaan Dana Desa 2024–2026, Warga Desak APH Lakukan Audit Menyeluruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:08

Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan Dapur Hingga Panen Telur di Lapas Kota Bakti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x