DLH Deli Serdang Tidak Ada Upeti, Kami Hanya Keluarkan Rekomendasi Sesuai Aturan

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang menegaskan tidak ada upeti atau pungutan liar dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan pabrik dupa di Sunggal. DLH menyatakan, seluruh proses hanya berupa peninjauan lokasi dan pemberian rekomendasi teknis sesuai ketentuan.

Pernyataan tegas ini disampaikan DLH Kabupaten Deli Serdang menanggapi tudingan dalam kanal YouTube BBTV yang menyebut adanya dugaan praktik pungli terhadap perusahaan pabrik dupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

DLH menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.

“Kami pastikan tidak ada upeti, tidak ada pungli. Yang kami lakukan hanya menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai aturan,” tegas perwakilan DLH dalam klarifikasi resmi yang diterima, Jumat (11/7/2025).

Sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT Lampion, DLH telah menurunkan tim teknis ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, DLH memberikan arahan pembinaan dan rekomendasi teknis agar perusahaan meningkatkan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya.

“Perusahaan diwajibkan mengoptimalkan fungsi IPAL agar air limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air penerima, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” tulis DLH dalam keterangan resminya.

Kasus PT Bukara di Hamparan Perak Juga Sudah Ditindaklanjuti

Tidak hanya itu, dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Bukara di Kecamatan Hamparan Perak juga sudah ditindaklanjuti dengan tindakan serupa.

Baca Juga:  Respons PLN Banten Soal Kabel Maut Kami Akan Tindaklanjuti

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur DLH, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, Camat, dan Kepala Desa untuk turun langsung ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pengujian terhadap air limbah, memeriksa kelengkapan izin operasional, dan melakukan pembinaan kepada perusahaan.

Rekomendasi yang diberikan kepada PT Bukara pun serupa, yakni optimalisasi IPAL agar limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melampaui ambang batas dan tetap memenuhi baku mutu sesuai regulasi PerMen LH No. 5 Tahun 2014.

DLH: Bekerja Profesional, Tanpa Kompromi

DLH Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bersikap terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat. Namun, DLH juga meminta agar semua informasi yang disampaikan ke publik harus berlandaskan fakta, bukan asumsi yang bisa menyesatkan.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Tapi kami berharap semua pihak juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan publik,” ujar pejabat DLH.

DLH juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan, DLH tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai regulasi.

“Tidak ada ruang untuk kompromi dalam pengawasan lingkungan. DLH Deli Serdang akan terus bekerja secara adil dan profesional demi menjaga lingkungan dan hak masyarakat,” tutupnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x