Khofifah Tidak Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | TribuneIndonesia.com

Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 sudah hampir hampir satu tahun lebih dengan ditetapkannya 21 orang tersangka pada Jumat 12 Juli 2024. Ketemu juli 2025 tapi KPK belum melakukan penahanan terhadap mereka, ini bukti lembaga Antikorupsi banyak pertimbangan yang belum bisa dipastikan secara hukum.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bolak balik datang ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, baik dinas Peternakan, Kantor Koni Jatim, Biro Kesra dan lain sebagainya. Namun belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini.

KPK sudah memanggil kembali Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadat untuk dilakukan pemeriksaan sampai melakukan penyitaan aset bernilai miliaran rupiah hasil dugaan korupsi dana hibah Jatim 2019-2022. Ini sudah bukti konkrit bahwa Tersangka terlibat Melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara.

KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Namun waktu itu Khofifah Indar parawansa ada tugas keluar negeri sehingga pemeriksaan ditunda dan diulang pada hari kamis 10 juli 2025.

Baca Juga:  Ketua JASA Bireuen Kecam Beredar Isu Hoaxs Video Pembina JASA Terima Dana 4 Milyar

Menyikapi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Khofifah Indar parawansa diyakini tidak terlibat dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022. Karena beliau waktu itu hanya melakukan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” Kata Hosen KAKI,” kamis (10/07/2025).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak memperlakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara istimewa dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022.

Dalam artian, pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo Juru bicara KPK, Kamis (10/07/2025) dalam keterangan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa di Mapolda Jatim.

Kendati demikian, dalam rangkaian penyidikan perkara ini, diketahui bahwa tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur diantaranya terkait Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar APBD 2017. ()

Berita Terkait

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara
Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

Headline news

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:42

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x