Khofifah Tidak Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022

- Editor

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | TribuneIndonesia.com

Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 sudah hampir hampir satu tahun lebih dengan ditetapkannya 21 orang tersangka pada Jumat 12 Juli 2024. Ketemu juli 2025 tapi KPK belum melakukan penahanan terhadap mereka, ini bukti lembaga Antikorupsi banyak pertimbangan yang belum bisa dipastikan secara hukum.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bolak balik datang ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, baik dinas Peternakan, Kantor Koni Jatim, Biro Kesra dan lain sebagainya. Namun belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini.

KPK sudah memanggil kembali Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadat untuk dilakukan pemeriksaan sampai melakukan penyitaan aset bernilai miliaran rupiah hasil dugaan korupsi dana hibah Jatim 2019-2022. Ini sudah bukti konkrit bahwa Tersangka terlibat Melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara.

KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Namun waktu itu Khofifah Indar parawansa ada tugas keluar negeri sehingga pemeriksaan ditunda dan diulang pada hari kamis 10 juli 2025.

Baca Juga:  "Desa Mesjid Lawan TBC, Hadirkan Harapan Sehat"

Menyikapi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Khofifah Indar parawansa diyakini tidak terlibat dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022. Karena beliau waktu itu hanya melakukan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” Kata Hosen KAKI,” kamis (10/07/2025).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak memperlakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara istimewa dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022.

Dalam artian, pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo Juru bicara KPK, Kamis (10/07/2025) dalam keterangan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa di Mapolda Jatim.

Kendati demikian, dalam rangkaian penyidikan perkara ini, diketahui bahwa tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur diantaranya terkait Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar APBD 2017. ()

Berita Terkait

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar
Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025
Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?
*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x