Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan Dalam Sebulan Terakhir

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Pidie – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian online (Judol) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 27-28 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pidie berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian melalui jaringan internet”, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH kepada wartawan, Kamis (29/05/2025).

Kasat Reskrim menyebut ketiga tersangka yang diamankan yakni AH (20), warga Gampong Tunong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie. MR(25), warga Gampong Jurong Raya, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie dan ZI (25), warga Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada petugas, selanjutnya pada pukul 22.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan patroli rutin berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian online, Saat itu petugas mendapati seorang laki-laki di sebuah warung kopi HB Kupi, Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie, sedang bermain judi online jenis Mah Jong menggunakan ponsel. Pelaku diketahui bernama AH (20) dan langsung diamankan oleh petugas.

Patroli dilanjutkan, dan sekitar pukul 23.30 Wib, tim mengamankan tersangka kedua, MR (25) yang tertangkap tangan sedang bermain judi online di Warkop Senyum Ketawa, Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indrajaya.

Baca Juga:  Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

Kemudian penangkapan ketiga terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di Gampong Rambayan Lueng, Kecamatan Peukan Baro, di mana tersangka ZI (25) juga tertangkap sedang bermain judi online jenis Mah Jong.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 11 dan satu unit ponsel merk Realme warna biru, kemudian dibawa ke Polres Pidie guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut’ kata AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sebulan terakhir ini , Satreskrim Polres Pidie telah mengamankan 7 orang pelaku judi online di sejumlah lokasi. Penindakan ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bersih dari praktik perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan dan sanksi terhadap perbuatan maisir atau perjudian.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang menggunakan jaringan internet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrm.

Berita Terkait

​Momentum HUT ke-81 RI: Satrol Kodaeral VIII dan Pemkot Bitung Galang Semangat Gotong Royong
Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara HUT RI Ke-81
Srikandi Polres Bitung Pimpin Komando Upacara HUT ke-81 RI di Hadapan Kapolres dan Forkopimda
Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia
Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan HDA Ke-21 Kondusif
​Dukung Pengibar Merah Putih, Kapolres Bitung Bersama Jajaran PJU dan Kapolsek Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2026
Sinergi Kuat Wujudkan Bali Aman: Pangdam IX/Udayana Raih Penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha
Sambut HUT Ke-81 RI, Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:24

Personel Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut pada Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:07

Gelorakan Spirit Nasionalisme, Warga Lorong Nangka Gelar Peringatan HUT RI ke-81 di Pantai Ganting

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:25

Paskibraka Bireuen Sukses Turunkan Sang Merah Putih, Sujud Syukur Warnai Penutupan HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13

Bupati Bireuen Serahkan Bungong Jaroe kepada Veteran pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:47

Paskibraka Kembar Bekasi Torehkan Prestasi, Sukses Menjadi Pembentang Bendera Merah Putih di Tingkat Jawa Barat

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:08

Forkopincam Kota juang Sukses Gelar Upacara pengibaran bendera HUT RI ke 81

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:23

HUT RI ke 81 Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Gelar Lomba 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:08

Rutan Kelas IIB Bireuen Berikan Remisi Umum dalam HUT RI ke-81, 217 Narapidana Menerima Pengurangan Masa Pidana

Berita Terbaru

‎Paskibraka Bitung, saat Upacara penurunan Bendera Merah Putih yang di pimpin Wawali Randito Maringka, S.Sos. (Ft. talia)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Berdiri Tegak di Mimbar Utama, Randito Maringka Kawal Penurunan Sang Saka di Bitung

Senin, 17 Agu 2026 - 22:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x