Adi Lubis Kritik Tajam Jaksa di PN Lubuk Pakam: Tuntutan Dini Kasus KDRT Dinilai Cederai Keadilan

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Sidang perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan publik. Kritik keras datang dari Ketua Umum Tim Kompas Nusantara (TKN) sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk NKRI, Adi Warman Lubis, terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hairita Desiana Harahap, S.H., yang dinilai terlalu tergesa dalam membacakan tuntutan sebelum proses pemeriksaan saksi selesai.

“Sidang baru dua kali digelar, tapi jaksa sudah membacakan rentut satu tahun enam bulan. Ini sangat janggal dan mencederai asas keadilan. Proses hukum seharusnya menghargai keterbukaan dan kelengkapan bukti, bukan dipaksakan,” tegas Adi Lubis kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Sebagai pelapor sekaligus pendamping korban, Adi menyebut bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pengadilan maupun pihak kejaksaan. Menurutnya, kehadiran korban dan para saksi dalam sidang dilakukan atas dasar inisiatif pribadi, bukan hasil pemanggilan yang sah.

“Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak korban. Dalam sidang pertama, korban sudah membeberkan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun. Bahkan kebiasaan terdakwa menggunakan sabu dan berjudi online diakui sendiri oleh terdakwa. Tapi baru sekali bersidang, jaksa langsung keluarkan tuntutan. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca Juga:  Harmoni Tanpa Sekat Kebersamaan Pengurus Pemuda Pancasila Batang Kuis Kian Erat dan Penuh Cinta Organisasi

Adi juga mengungkap bahwa dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan keberatan dalam persidangan, namun diarahkan kepada jaksa dan bahkan ditegur agar tidak menekan. “Saya hanya ingin menyampaikan fakta yang belum tergali. Tapi justru dianggap mengintervensi. Ini mengkhawatirkan dan tidak sehat bagi sistem peradilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri, Kejati Sumut, Mahkamah Agung, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ikut memantau proses hukum yang dinilainya sarat kejanggalan.

“KDRT adalah kejahatan kemanusiaan, bukan sekadar konflik rumah tangga. Jika hukum dijalankan secara main-main, maka rakyat harus bersuara. Saya siap turun ke jalan jika keadilan tidak ditegakkan,” seru Adi.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/5/2025). Adi Lubis juga berharap sidang tersebut menghadirkan saksi-saksi kunci yang dapat memperkuat dakwaan atas kekerasan fisik dan psikis yang dialami korban.

“Masyarakat menanti bukti bahwa hukum di negeri ini masih berpihak kepada korban. Jangan biarkan keadilan dibungkam oleh kelalaian atau kepentingan,” pungkasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial
SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan
Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren
GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh
ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR
Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang
PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif
KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:08

​Komitmen Tanpa Jeda, Kapolres Bitung Baru Awali Tugas Lewat Forum Strategis Pemkot

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

GSI 2026 Jadi Arena Seleksi Atlet Muda Berprestasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:34

Rapat Tindak Lanjut Putusan MA Sengketa Lahan SD Kampung Nangka Aceh Tenggara Belum Capai Kesepakatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:31

​Perkuat Ekonomi Pesisir, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi Tanamkan Jiwa Kepemimpinan di Diklat SPPI

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21

​Cegah Kecelakaan, Prajurit Guskamla Koarmada II Bahu-Membahu Tambal Jalan Berlubang di Bitung

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:09

Fokus Benahi SDM Internal, AKBP Albert Zai Resmi Jabat Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulut

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:06

Bupati Bireuen Resmikan Roadshow Pasar Tani Aceh 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:27

SOP Ketat Area Portir, Petugas Lapas Bitung Gagalkan Penyelundupan 240 Butir Trihex

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Kriminalitas Jalanan Ancam Rasa Aman Warga Medan dan Deli Serdang

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:33

Olah Raga

GSI 2026 Jadi Arena Seleksi Atlet Muda Berprestasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x