Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Anggota DPR RI Dede Yusuf buka suara soal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut politisi dari Komisi X DPR RI itu, PPPK tidak bisa disamakan dengan ASN berstatus PNS, karena mereka bekerja dengan sistem kontrak, bukan pengangkatan tetap.

“PPPK itu bukan karier seperti PNS. Mereka itu pegawai kontrak yang masa kerjanya bisa satu tahun, tiga tahun, tergantung kebijakan pemerintah,” ujar Dede Yusuf pada salah satu media sosial.

Pernyataan ini disampaikannya di tengah banyaknya keluhan dari para PPPK yang berharap bisa memiliki kepastian masa depan seperti PNS, terutama dalam hal jenjang karier, tunjangan, dan jaminan kerja.

Baca Juga:  Majelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat

Dede menjelaskan, keberadaan PPPK memang dimaksudkan untuk mengisi kebutuhan tenaga di sektor publik secara lebih fleksibel. Tapi ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan yang adil agar para pegawai kontrak ini tidak merasa dianaktirikan.

“Meski statusnya berbeda, mereka tetap bagian dari pelayanan negara. Jadi harus ada kejelasan dan kepastian juga buat mereka,” tegasnya.

Isu seputar PPPK terus menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan guru dan tenaga kesehatan yang menjadi mayoritas penerima status ini. Pemerintah pun didesak untuk segera merumuskan kebijakan yang memberikan rasa aman bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya. (Red)

Berita Terkait

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan
Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU
Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus
Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu
Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat
Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Berita ini 31 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Rabu, 23 September 2026 - 07:20

Hadiri Upacara HUT Provinsi di Manado, Hengky Honandar dan Randito Maringka Siap Kawal Visi Sulut MELAJU

Rabu, 23 September 2026 - 05:25

Peringati HUT ke-62 Sulut di Bitung, Pemkot Dorong Evaluasi Pembangunan dan Semangat Mapalus

Rabu, 23 September 2026 - 00:01

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Selasa, 22 September 2026 - 14:52

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x