Kasus Pencabulan dan Pelecehan Anak Dibawah Umur, Abi Nas Jeunieb Akan Dibahas di DPRA

- Editor

Minggu, 6 April 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN |Tribuneimdonesia.com

Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur bertambah dan meningkat di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen, Anggota DPRA dari Dapil Bireuen merespon mengenai kasus tersebut akan membahas nya di DPRA , Minggu ( 6/4/2025 ).

Tgk H Jalaluddin H Mukhtar alias Abu Paya Kareueng, Ketua Dewan Syura DPD FPI Aceh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Al Aziziyah Bale Habib ketika di temui media ini mengatakan , Dengan marak nya kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, mengharapkan DPRA harus serius menyikapi semua itu dan mendukung penerapan Qanun Aceh no 11 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak.

Dan kami mengharapkan kepada Komnas PA ( perlindungan anak ) untuk memperhatikan secara khusus mengenai penyelesaian kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur khusus nya di Aceh yang setiap tahun nya meningkat ,ini hal sangat serius menyangkut masa depan generasi Bangsa Indonesia kedepan nya .

Di Aceh , khususnya diKabupaten Bireuen sering tersangka pelaku pencabulan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur di vonis bebas , ini mencerminkan menjadi pandangan publik bahwa Komnas HAM dan Perlindungan Anak ( PA ) di Indonesia tidak sepenuhnya memperhatikan perkara tersebut dan tidak mendampingi tuntas kasus tersebut dan tidak menjadi sanksi bagi pelaku dan tidak memberi efek jera pelaku.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Bireuen, Mengambil Sumpah Dan Melantik Delapan Hakim Baru.

Abu Paya Kareueng mengharapkan khususnya kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur di adili di Pengadilan Negeri bukan di Pengadilan Syariah , pungkas nya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Adil Sejahtera ( PAS ) Aceh, Tgk. Nurdin M. Judon ,yang disapa Abi Nas Jeunieb ketika di konfirmasi oleh media ini mengenai kasus pencabulan dan pelecehan anak di bawah umur yang semakin meningkat di Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen .

Abi Nas Jeunieb mengatakan , akan kita bahas secara lengkap dengan DPRA ,
Dan Abi Nas Jeunieb menambahkan , Terhadap para orang tua harus benar benar menjaga putra putrinya melalui pendidikan dan kontrol yang maksimal, dan terhadap pelaku,tegak hukum yang berlaku, ucap nya. (Adi S)

Berita Terkait

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa
Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung
Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara
​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:59

Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:27

Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:36

Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50

Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x