Polres Bitung Berhasil Amankan 1.375 Liter Minuman Beralkohol Cap Tikus

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar. Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H. Senin (10/03/25).

Pasalnya, informasi yang diterima dari masyarakat, ada dua unit mobil yang akan menuju ke wilayah Kota Bitung dengan membawa minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bitung segera melakukan penindakan.

Selanjutnya, pada pukul 13.30 Wita, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang lelaki JM (48), Pekerjaan Petani, yang berdomisili di Desa Winorangian Kec. Tombatu Kab. Mitra, serta Lelaki IM (23), Pekerjaan Sopir, Alamat Desa winorangian Kec. Tombatu Utara Kab. Mitra bersama dengan barang bukti minuman beralkohol jenis Cap Tikus miliknya. Barang bukti yang diamankan berjumlah 1.375 liter, terdiri dari 50 plastik dengan ukuran 25 liter dan 5 gelon dengan ukuran 25 liter.

Baca Juga:  Bireuen Mati Suri, Realisasi Anggaran Masih Nol Persen

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Tidak hanya itu, Trivo juga menjelaskan bahwa pelaku Lelaki JM (48) telah melakukan penyelundupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus di Kota Bitung sebanyak empat kali sejak bulan Desember 2024. Namun, baru kali ini terungkap berkat informasi dari masyarakat

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengamankan dua unit mobil, yaitu mobil Kijang warna biru dan mobil Avansa warna hitam sebagai barang bukti (Babuk). (Kiti)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum
Kinerja Sosial Bank Sumut dalam Membangun Citra dan Kesejahteraan: Meriahnya Kegiatan Donor Darah di Ulang Tahun ke 64
Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan
Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk
Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama
Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara Melalui Sosialisasi ZERO ODOL
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:06

Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 2 November 2025 - 15:52

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x