Polres Bitung Berhasil Amankan 1.375 Liter Minuman Beralkohol Cap Tikus

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar. Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H. Senin (10/03/25).

Pasalnya, informasi yang diterima dari masyarakat, ada dua unit mobil yang akan menuju ke wilayah Kota Bitung dengan membawa minuman beralkohol jenis Cap Tikus. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bitung segera melakukan penindakan.

Selanjutnya, pada pukul 13.30 Wita, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang lelaki JM (48), Pekerjaan Petani, yang berdomisili di Desa Winorangian Kec. Tombatu Kab. Mitra, serta Lelaki IM (23), Pekerjaan Sopir, Alamat Desa winorangian Kec. Tombatu Utara Kab. Mitra bersama dengan barang bukti minuman beralkohol jenis Cap Tikus miliknya. Barang bukti yang diamankan berjumlah 1.375 liter, terdiri dari 50 plastik dengan ukuran 25 liter dan 5 gelon dengan ukuran 25 liter.

Baca Juga:  HRD Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Tidak hanya itu, Trivo juga menjelaskan bahwa pelaku Lelaki JM (48) telah melakukan penyelundupan minuman beralkohol jenis Cap Tikus di Kota Bitung sebanyak empat kali sejak bulan Desember 2024. Namun, baru kali ini terungkap berkat informasi dari masyarakat

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Bitung berhasil mengamankan dua unit mobil, yaitu mobil Kijang warna biru dan mobil Avansa warna hitam sebagai barang bukti (Babuk). (Kiti)

Berita Terkait

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan
​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan
​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x