Sejumlah Warga Keluhkan Tower BTS Milik Tower Bersama Grub di Dusun Utama Jalan Rel Kereta Api

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Kondisi keberadaan tower BTS TBG

Langsa | Tribuneindonesia.com

Warga Dusun Manggis Gampong (desa) Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota dan dusun Utama Gampong Paya Bujok Seulemak kecamatan Langsa Baroe, meminta kepada Pemerintah kota Langsa untuk melakukan evaluasi terkait pengoperasian Menara Base Transceiver Stasiun (BTS), yang merupakan Tower Bersama Grub (TBG) yang ada di jalan Rel Kereta Api dusun Utama Gampong Paya Bujuk Seulemak kecamatan Langsa Baroe kota Langsa Provinsi Aceh.

Pasalnya, keberadaan bangunan tower tersebut dianggap warga setempat sudah sangat membahayakan dan mengganggu mereka karena desingan suara tower sudah sangat meresahkan warga.

Tower BTS yang merupakan Tower Bersama Grub berada tepat di perbatasan antara desa Tualang Teungoh dan desa Paya Bujuk Seulumak serta berbatasam antara kecamatan Langsa Kota dan kecamatan Langsa Baroe, sejak beberapa bulan terakhir ini mengeluarkan suara desingan yang bila malam hari cukup terdengar yang dicurigai ada kebocoran pada transmisi ataupun mesin tower tersebut.

Saat Tribune Indonesia melakukan kroschek ke Lokasi tower tersebut dan sempat mewawancarai salah seorang warga di sekitar Tower yang juga pernah bekerja sebagai petugas kebersihan pada Tower tersebut mengatakan, “petugas penanggung jawab tower sudah berganti jadi saya tidak memiliki nomor kontak lagi, kalau petugas paling yang ada datang sebulan tiga kali, ya, petugas kebersihan saja, mereka datang untuk membersihkan rumput,”ujarnya.

Dan informasi yang dihimpun bahwa saat mendirikan bangunan tower ada sebahagian warga yang tidak mau menandatangani terkait akan dibangunnya tower BTS di Lokasi tersebut. Dan saat dikonfirmasi kepada dinas terkait, bahwa izin Pembangunan dan pengoperasian Tower dari pusat jadi pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga:  Holding Perkebunan Nusantara Dorong Produk Bernilai Tinggi, Teh Malabar PTPN I Tembus Pasar Premium

Terlihat di Lokasi memang Tower sepertinya jarang di kunjungi Nampak akses jalan yang Semak, papan informasi yang sudah tidak nampak tulisan juga dibiarkan begitu saja tidak diganti dengan yang baru, padahal papan informasi sangat perlu, sebagai papan informasi terhadap warga disekitar.
Dikutip dari Perkominfo No 02/2008 tower BTS atau Menara telekomunikasi adalah bangunan-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan diatas tanah atau bangunan yang merupakan satu kesatuan kontruksi.

Lantas berapa jarak aman tower seluler dengan area pemukiman warga ? Berdasarkan aturan jarak aman Menara untuk ketinggian Menara maksimum 45 Meter, maka jarak dari pemukiman public adalah 20 sampai 30 meter. Sementara Tower BTS yang informasinya adalah Tower Bersama Grub (TGB) dikelilingi oleh rumah warga dan ini sangat meresahkan.

Selain ada 4 bahaya tower dekat rumah warga, seperti berpotensi roboh, tersengat Listrik, terjadi kebakaran dan bahaya tersengat Listrik serta yang sangat dikhawatirkan warga adalah bahaya Radiasi. Warga mencurigai desingan suara yang keluar dari tower tersebut akibat adanya kebocoran yang berdampak terhadap terjadinya radiasi dan bila dibiarkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan, dan yang paling terdampak adalah anak-anak.

Dikhawatirkan bila tidak ada perbaikan warga akan mengancam untuk menyegel tower tersebut dan meminta kepada Pemerintah kota Langsa untuk mengkaji ulang terkait keberadaan tower tersebut. Yang seharusnya melakukan perawatan rutin dan menempatkan humas berada disekitar tower agar keluhan warga mudah disampaikan dan dapat segera di realisasikan. (Ct075)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Berita ini 78 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 07:57

APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 07:28

Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Simeulue Ke 27

Senin, 28 September 2026 - 06:18

Toko Sultan Sinabang Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Simeulue ke-27: “Tumbuh Bersama Bermartabat”

Senin, 28 September 2026 - 04:58

Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat

Minggu, 27 September 2026 - 18:38

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Selasa, 29 Sep 2026 - 01:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x