Sejumlah Warga Keluhkan Tower BTS Milik Tower Bersama Grub di Dusun Utama Jalan Rel Kereta Api

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Kondisi keberadaan tower BTS TBG

Langsa | Tribuneindonesia.com

Warga Dusun Manggis Gampong (desa) Tualang Teungoh kecamatan Langsa Kota dan dusun Utama Gampong Paya Bujok Seulemak kecamatan Langsa Baroe, meminta kepada Pemerintah kota Langsa untuk melakukan evaluasi terkait pengoperasian Menara Base Transceiver Stasiun (BTS), yang merupakan Tower Bersama Grub (TBG) yang ada di jalan Rel Kereta Api dusun Utama Gampong Paya Bujuk Seulemak kecamatan Langsa Baroe kota Langsa Provinsi Aceh.

Pasalnya, keberadaan bangunan tower tersebut dianggap warga setempat sudah sangat membahayakan dan mengganggu mereka karena desingan suara tower sudah sangat meresahkan warga.

Tower BTS yang merupakan Tower Bersama Grub berada tepat di perbatasan antara desa Tualang Teungoh dan desa Paya Bujuk Seulumak serta berbatasam antara kecamatan Langsa Kota dan kecamatan Langsa Baroe, sejak beberapa bulan terakhir ini mengeluarkan suara desingan yang bila malam hari cukup terdengar yang dicurigai ada kebocoran pada transmisi ataupun mesin tower tersebut.

Saat Tribune Indonesia melakukan kroschek ke Lokasi tower tersebut dan sempat mewawancarai salah seorang warga di sekitar Tower yang juga pernah bekerja sebagai petugas kebersihan pada Tower tersebut mengatakan, “petugas penanggung jawab tower sudah berganti jadi saya tidak memiliki nomor kontak lagi, kalau petugas paling yang ada datang sebulan tiga kali, ya, petugas kebersihan saja, mereka datang untuk membersihkan rumput,”ujarnya.

Dan informasi yang dihimpun bahwa saat mendirikan bangunan tower ada sebahagian warga yang tidak mau menandatangani terkait akan dibangunnya tower BTS di Lokasi tersebut. Dan saat dikonfirmasi kepada dinas terkait, bahwa izin Pembangunan dan pengoperasian Tower dari pusat jadi pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga:  M. Iqbal Kabag Hukum Pidana Unsyiah Merespon: "Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power.

Terlihat di Lokasi memang Tower sepertinya jarang di kunjungi Nampak akses jalan yang Semak, papan informasi yang sudah tidak nampak tulisan juga dibiarkan begitu saja tidak diganti dengan yang baru, padahal papan informasi sangat perlu, sebagai papan informasi terhadap warga disekitar.
Dikutip dari Perkominfo No 02/2008 tower BTS atau Menara telekomunikasi adalah bangunan-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan diatas tanah atau bangunan yang merupakan satu kesatuan kontruksi.

Lantas berapa jarak aman tower seluler dengan area pemukiman warga ? Berdasarkan aturan jarak aman Menara untuk ketinggian Menara maksimum 45 Meter, maka jarak dari pemukiman public adalah 20 sampai 30 meter. Sementara Tower BTS yang informasinya adalah Tower Bersama Grub (TGB) dikelilingi oleh rumah warga dan ini sangat meresahkan.

Selain ada 4 bahaya tower dekat rumah warga, seperti berpotensi roboh, tersengat Listrik, terjadi kebakaran dan bahaya tersengat Listrik serta yang sangat dikhawatirkan warga adalah bahaya Radiasi. Warga mencurigai desingan suara yang keluar dari tower tersebut akibat adanya kebocoran yang berdampak terhadap terjadinya radiasi dan bila dibiarkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan, dan yang paling terdampak adalah anak-anak.

Dikhawatirkan bila tidak ada perbaikan warga akan mengancam untuk menyegel tower tersebut dan meminta kepada Pemerintah kota Langsa untuk mengkaji ulang terkait keberadaan tower tersebut. Yang seharusnya melakukan perawatan rutin dan menempatkan humas berada disekitar tower agar keluhan warga mudah disampaikan dan dapat segera di realisasikan. (Ct075)

Berita Terkait

Fadlina Diduga Langgar Hukum, Bawa Masalah Orang Tua ke Sekolah dan Rugikan Psikis Anak
Digelar di 2 Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas ke Kecamatan Lain
Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Dealer Honda CV Tualang Baro Gencar Sosialisasikan Keselamatan Berkendara
BNCT dan Dinas Pendidikan Kota Medan Kolaborasi Wujudkan Sekolah SMP di Belawan
Dua Senior Hebat Pemasaran Motor di Pidie, Aiyub dan Syarifuddin, Tunjukkan Persaingan Sehat dan Profesional di Dunia Otomotif
Berita ini 77 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x