Pelaku Pembunuhan di Pinokalan Kota Bitung Berhasil Ditangkap Kurang Dari Dua Jam

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, (6/3) pukul 04:30 WITA di rumah teman pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Jumat (07/03/25).

Pasalnya, pada hari yang sama sekitar pukul 03:00 WITA, pelaku lelaki Airl alias Andro, (21), tidak memiliki pekerjaan dengan Alamt Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung. pulang ke tempat kos untuk beristirahat.

Kala itu, korban yang bernama Billy Albert Sulaiman Wowor (46) dengan alamat Kel. Girian Atas Ling. V, Kec. Girian Kota Bitung, pekerjaan tiada, sedang memutar musik dengan volume keras sehingga pelaku menegur korban untuk mengecilkan suara musik. Korban tidak menerima teguran tersebut sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

Selanjutnya, Pelaku kemudian pergi ke rumah yang berada di Pinokalan dan mengambil pisau di dapur. Pelaku menyelipkan pisau di pinggangnya dan kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Girian Atas. Sesampainya di tempat kos, pelaku bertemu dengan korban di depan rumah korban dan langsung mencabut pisau untuk menikam korban di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali, lalu menikam perut korban sebanyak 1 kali.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Tinjau Langsung Titik Pembuatan Sumur Bor di Desa Jeumpa Sikureng.

Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Manembo Nembo untuk mendapatkan perawatan, namun korban sudah meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Mengetahui hal tersebut, Tim Resmob dan Tim Tarsius Presisi bergerak cepat mencari informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa sebilah Pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum kejadian penikaman terjadi sehingga pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.

Oleh perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Kiti)

Berita Terkait

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027
Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening
Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri
Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x