Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung secara resmi membatalkan rencana pembangunan gedung di Lapangan Kantor Kecamatan Lembeh Selatan, sebuah kebijakan yang sebelumnya memicu penolakan keras dari masyarakat Pulau Lembeh, khususnya warga Lembeh Selatan, Sabtu (13/12/25).
Pembatalan ini diputuskan setelah dilaksanakannya pertemuan penting yang mempertemukan berbagai pihak terkait.
Diketahui, pertemuan yang berlangsung pada Jumat, (12/12), pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang kerja Camat Lembeh Selatan di Kelurahan Papusungan.
Agenda utamanya adalah membahas keberatan publik mengenai alih fungsi lahan fasilitas umum tersebut.
Sementara itu, hadir dalam diskusi tersebut antara lain Camat Lembeh Selatan, Kapolsek Lembeh, perwakilan Danramil Lembeh/Bati Tuud, Kanit Intel Polsek Lembeh, serta lima orang perwakilan masyarakat Lembeh Selatan.
Inti dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan keputusan signifikan, Pemkot Bitung setuju untuk menghentikan proyek pembangunan yang direncanakan dan mengembalikan fungsi lapangan kantor kecamatan tersebut ke peruntukan awalnya.
Keputusan ini disambut baik oleh perwakilan masyarakat sebagai bentuk responsifnya pemerintah terhadap aspirasi warga.
Para perwakilan warga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkot Bitung, Polres Bitung, dan Kodim 1310/Bitung atas kesediaan mereka mendengarkan dan merespons tuntutan masyarakat.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Pulau Lembeh, terutama warga Lembeh Selatan, atas dukungan penuh yang telah diberikan.
Tak lupa, mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pengurus KMP Kelurahan Papusungan karena aktivitas programnya sempat terhambat akibat dinamika aspirasi ini.
Masyarakat Lembeh Selatan berharap agar ke depannya, Pemkot Bitung tidak lagi mempertimbangkan atau melakukan upaya untuk mengubah fungsi Lapangan Kantor Kecamatan Lembeh Selatan dari peruntukan semula.
Pembatalan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas publik harus melibatkan dan mengakomodasi kepentingan serta aspirasi warga setempat. (Kiti)

















