Takengon – TRIBUNEINDONESIA.COM | Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Samsir, S.H., mewakili Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Pembinaan Keluarga Muadab dan Adat Perkawinan yang digelar Majelis Adat Gayo (MAG) di Hotel Linge Land Takengon, Kamis (02/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Kompol Samsir menyampaikan dukungan penuh Kapolres Aceh Tengah terhadap upaya MAG dalam memperkuat pemahaman adat perkawinan dan pembinaan keluarga muadab di tengah masyarakat.
“Kapolres Aceh Tengah sangat mendukung kegiatan ini. Adat istiadat Gayo sarat dengan nilai luhur yang bisa menjadi panduan hidup, terutama dalam membentuk keluarga yang harmonis, beradab, serta taat pada aturan agama dan hukum negara,” kata Kompol Samsir saat membacakan pesan Kapolres.
Ia menambahkan, salah satu langkah pencegahan terhadap permasalahan sosial adalah dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang adat perkawinan. Hal itu dinilai efektif untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan syariat maupun undang-undang, seperti pernikahan dini dan perselisihan rumah tangga.
“Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga adat dan syariat, serta menjadikan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dengan begitu kita bisa mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan beradab,” sambungnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 40 pasangan suami istri dari berbagai kecamatan di Aceh Tengah. Selain menghadirkan tokoh adat dan akademisi, kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.














