Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Dukungan Kapolres terhadap Penguatan Adat Perkawinan

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TakengonTRIBUNEINDONESIA.COM | Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Samsir, S.H., mewakili Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat Pembinaan Keluarga Muadab dan Adat Perkawinan yang digelar Majelis Adat Gayo (MAG) di Hotel Linge Land Takengon, Kamis (02/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Kompol Samsir menyampaikan dukungan penuh Kapolres Aceh Tengah terhadap upaya MAG dalam memperkuat pemahaman adat perkawinan dan pembinaan keluarga muadab di tengah masyarakat.

“Kapolres Aceh Tengah sangat mendukung kegiatan ini. Adat istiadat Gayo sarat dengan nilai luhur yang bisa menjadi panduan hidup, terutama dalam membentuk keluarga yang harmonis, beradab, serta taat pada aturan agama dan hukum negara,” kata Kompol Samsir saat membacakan pesan Kapolres.

Baca Juga:  ​Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Bitung Kukuhkan 56 Personel di Penghujung Tahun 2025

Ia menambahkan, salah satu langkah pencegahan terhadap permasalahan sosial adalah dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang adat perkawinan. Hal itu dinilai efektif untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan syariat maupun undang-undang, seperti pernikahan dini dan perselisihan rumah tangga.

“Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga adat dan syariat, serta menjadikan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dengan begitu kita bisa mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan beradab,” sambungnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti 40 pasangan suami istri dari berbagai kecamatan di Aceh Tengah. Selain menghadirkan tokoh adat dan akademisi, kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

 

Berita Terkait

Dana Desa Penosan Induk Diduga Tak Transparan, LSM Desak Aparat Bertindak
Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar
​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng dan Narasi Medsos Dinilai Fitnah
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x